Reaksi Cepat Polsek Sungai Kakap Datangi Keributan dipicu Permasalahan Di SPBU Pal 13

KUBU RAYA ( PKP ) – Polsek Sungai Kakap menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan adanya keributan,

Dimana kejadian tersebut terjadi di lokasi SPBU Pal 13 Desa Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (30 April 2022)

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sungai Kakap, AKP Suyitno SH.MH membenarkan peristiwa keributan tersebut karena adanya miskomini kasi antara salah seorang peria berinisial IS dan Petugas di SPBU berinisial FZ,

Suyitno ,mengatakan begitu mendapatkan informasi tersebut saya memerintahkan kepada personel anggota yang sedang Melaksanakan piket pada malam tersebut saya perintahkan untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)

“Dengan adanya terjadi keributan tersebut kami akui Memang benar kami ada menerima laporan adanya miskominikasi antara dua belah pihak tersebut.

Sehingga mengakibatkan adanya gesekan kecil, dalam hal ini tentu kami tidak tinggal diam dan kami cepat respons dengan mendatangi tempat kejadian di SPBU di Pal 13 Sungai Kakap,” jelas AKP Suyitno.

AKP Suyitno menjelaskan setelah mendatangi TKP di SPBU Pal 13 personil piket kemudian melakukan upaya mengamankan TKP dan mencari saksi dan bukti-bukti, untuk dilakukan memediasi antara kedua belah pihak,

Dengan mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.

“Dari hasil keterangan kedua belah pihak yang didapat kan menjelaskan bahwa sekitar pukul h08.40 wib, diketahui saudara IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis pertalite,

Namun salah satu temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel miliknya dan ditegur oleh petugas SPBU bernama FZ dikarenakan adanya larangan dan sangat membahayakan.

Ternyata atas teguran dari petugas SPBU yang Meminta dan melarang agar tidak melakukan pemotretan di SPBU tersebut IS tidak terima sehingga terjadilah cek Cok mulut mengakibatkan adanya miskominikasi terangnya.

Menurut keterangan FZ bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk tidak memotret, memvidio atau merekam dan juga menghidupkan kendaraan motor dan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle atau Teler saat pengisian BBM.

“Saya selaku Pengawas di SPBU tersebut tentu menjalankan SOP tentang aktifiotas yang membahayakan tersebut, namun tidak diindahkan oleh IS sehingga kemudian saya ambil ponselnya, namun saya kembalikan lagi,” ujar FZ.

Sementara itu IS ketika dihubungi melalui selulernya mengaku pada saat peristiwa tersebut memang dirinya sedang akan mengisi BBM kendaraanya, disaat itu juga dirinya ada menagambil dokumentasi untuk keperluan pemberitaan media Online.

“Saya awalnya memang akan mengisi BBM untuk kendaraan saya lalu sekaligus saya memotret Di SPBU mengambil dokumentasi untuk pemberitaan

Namun disaat saya melakukan pemotretan saya ditegur petugas SPBU dan dia juga berusaha mengambil ponsel saya, atas kejadian tersebut saya melaporkan ke Kapolsek Sungai Kakap dan Kapolres Kubu Raya ujarnya

Ternyata begitu saya melaporlsn kejadian tersebut Alahamdulillah Polsek Sungai Kakap langsung melakukan Reaksi Cepat mendatangi TKP ini,” terang IS.

Is sangat mengapresiasi gerak Cepat Polres Kubu Raya dalam hal ini Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerold HY Kumontoy yang dengan cepat menurunkan personilnya menangani peristiwa ini.

Sampai berita ini diturunkan Polsek Sungai Kakap masih melakukan pendalaman atas kejadian kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil di SPBU Pal 13

Polsek Sungai Kakap terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan berupaya melakukan mediasi. Tutup nya

Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Penulis : Aiptu Dodik Yulianto

##Tim Liputan Mully##


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *