Rumah Kontrakan Disergap Polisi

Poskotapontianak.com

Mempawah – Satuan Narkoba Polda Kalbar kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba jenis sabu di Komplek Perumahan Rubini Permai Jalan Dr. Rubini RT.006/RW.002 Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah. Sabtu (09/01/2020) sekira pukul 16.20 wib.

Songsong TMMD ke-110, Pangdam XII/TPR Terima Paparan Kesiapan Para Dansatgas

Adapun yang berhasil diamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti Narkoba Jenis Sabu 2 bungkus kecil, dan alat hisap sabu.

Kepala Rukun Warga Ayah Usman dengan didampingi oleh seorang warga Muhammad Latif katakan bahwa dirinya diberitahu melalui via telpon whatsapp oleh warga komplek perumahan rubini permai untuk bisa datang karena ada penggerebekan dari Satnarkoba Polda Kalbar.

Camat Nanga Pinoh Hadiri Pertemuan dan Selesaikan Masalah

“Setelah dihubungi warga melalui via telpon whatsapp bahwa akan penggerebakan warga yang memakai sabu di perumahan rubini permai, segera mendatangi lokasi, ucapnya.

Kapolda Pimpin Sertijab PJU Polda Banten Dengan Prokes Yang Ketat

“Saat tiba dilokasi bahwa 4 orang tersangka sudah diamankan oleh pihak Polda Kalbar dengan barang bukti narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Lanjutnya katakan bahwa keterlambatan tiba dilokasi karena sedang melakukan ibadah sholat ashar, sehingga ketika kehadiran ketua RW, tersangka sudah diamankan oleh pihak yang berwajib.

Usai pelaporan kepada ketua RW dan warga perumahan Rubini Permai, Satnarkoba Polda Kalbar langsung mengamankan pada pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Guns).


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *