Poskotapontianak.com : Landak – Dalam rangka meminimalisir kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Kabupaten Landak, Koramil 1201-11/Ngabang bersama Instansi terkait terus rutin melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) skala Mikro. Satgas gabungan menyisir tempat berkerumunnya masyarakat seperti cafe dan rumah makan di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Sabtu (12/6/2021).
Danramil Ngabang, Kapten Inf. Bambang Rusdianto mengatakan, meskipun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Landak ini mulai menurun, Satgas akan terus melakukan patroli malam supaya masyarakat patuh dan taat pada aturan pemerintah.
“Meski kasusnya mulai berkurang, patroli PPKM malam akan terus kami lakukan, karena virus Corona ini belum sepenuhnya hilang,” ungkap Danramil.
Ia berharap dengan adanya diberlakukannya jam malam, Kabupaten Landak bisa masuk zona hijau dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa, namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah.
Gelar RUPS Tahunan Perdana Pasca IPO, Surge Mantapkan Posisi Jadi Ekosistem Digital Terdepan di Indonesia
“Mari kita sama-sama memutus mata rantai Covid l-19 dengan cara mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M,” ujar Bambang.
Sementara itu, Camat Ngabang, Yully Nomensen saat memimpin pelaksanaan patroli mengatakan, saat ini Landak berada pada zona kuning resiko penyebaran Corona, bahkan ada beberapa desa yang sudah zona hijau. Perubahan zona resiko itu, imbuh Yully, patut disyukuri.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Satgas Gabungan TNI, Polri dan semua OPD yang senantiasa selalu sigap dalam melaksanakan operasi PPKM Mikro, namun kita jangan lengah, Covid-19 ini masih ada,” kata Yully.(Guns)