SINTANG : Pamtas Yonif 407 Kembali Gagalkan PMI Non Prosedural intang, Selasa (9/3/21) – Jalur tikus wilayah perbatasan kerap dijadikan jalan pintas baik masuk ke Malaysia maupun keluar oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna menghindari pemeriksaan petugas. Kali ini upaya tersebut digagalkan personel Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma di jalur tikus wilayah Pos Nanga Bayan, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Diamankannya satu orang PMI Non Prosedural tersebut bermula ketika anggota Pos Nanga Bayan Serka Marwoto melihat gerak gerik orang yang mencurigakan berjalan ke arah Gapura Pos Nanga Bayan.
Lomba Debat Bahasa Inggris Tingkat Nasional Ramaikan Dies Natalis STTAL Ke 55/2021.
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Dirjen Pothan Kemenhan
Selanjutnya, guna memastikan, Serka Marwoto menghentikan orang tersebut untuk menanyakan identitas serta tujuan.
Usai diperiksa, orang tersebut berinisial SR (35) warga Dusun Sungai Buaya, Desa Got Jaya Bhakti, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, yang tidak dilengkapi dokumen dengan tujuan akan bekerja di Lacau Malaysia.
Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan Dansatgas, jalur tikus sepanjang wilayah perbatasan kerap dijadikan para pelaku tindak pelanggaran hukum, seperti peredaran barang-barang ilegal, Narkoba dan PMI. Guna menghindari pemeriksaan dari petugas sesuai prosedur keimigrasian.
“Satgas Pamtas Yonif 407/PK akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi dengan patroli rutin guna mencegah kegiatan ilegal, lalu lintas barang dan orang. Ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya di sektor timur,” terang Dansatgas.
Selanjutnya, satu orang PMI Non Prosesural SR diserahkan kepada perangkat Desa Nanga Bayan untuk penanganan lebih lanjut. (Sumber Pendam XII/Tpr).
Publish : POSTKOTAPONTIANAK.COM