Satresnarkoba Polres Kubu raya Amankan Dua Pria Pengedar Sabu di Sungai Raya

POSTKOTAPONTIANAK.COM

KUBU RAYA- Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan dua pria pengedar narkoba yang di duga jienis sabu di jl. Adisucipto Desa Sungai Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya , Hari Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira pukul 00.52 Wib.

Pelaku HEN (48) dan LH (44) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kubu Raya di sebuah kios Rokok di jalan adisucipto desa sungai raya, setelah satresnarkoba Polres Kubu raya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pelaku pengedar narkoba yang diduga jenis sabu.

Kasatresnarkoba IPTU ROBERT DAMANIK mengatakan” Memang benar dinihari sekitar pukul 00.52 wib kami dari Satresnarkoba polres kubu raya lakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar narkoba yang di duga jenis sabu berdasarkan informasi dari masyarakat” kata kasat.

Yustinus wakili Bupati Sintang Tinjau lokasi parkir di jl.patimura

Sukarman : Setelah Dilantik, Akan Benahi Tujuan Pembangunan Perdayaan Masyarakat

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Lantik 111 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2020

“Kemudian Tim Opsnal melakukan Penyelidikan dan melintas kedua orang lelaki yang berboncengan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty Warna merah yang diduga membawa Narkoba jenis shabu, Kemudian Tim melakukan pengeledahan terhadap Dua orang lelaki tersebut yang diketahui HEN dan LH lalu ditemukan 1 (satu) klip transparan plastik berisi serbuk Kristal diduga shabu yang di letakkan di tanah tepat dibawah pelaku atas nama HEN dengan di saksikan oleh 2 orang saksi barang bukti dan pelaku selanjutnya kita amankan ke polres kubu raya guna proses lebih lanjut“terang kasat

Kami menghimbau kepada masyarakat Kubu Raya agar mengimformasikan jika ditemukan pelaku dan pengedar narkoba di wilayah kubu raya karena komitmen kami *tidak ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di wilayah Hukum Polres Kubu raya*/r.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *