Jajaran Polsek Tenggarong Seberang, mengamankan seorang pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pemuda itu berinisial DR (23) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tenggarong. Minggu (28-03-2021).
KUKAR : Personel yang dibawah kepemimpinan Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata telah menangkap pelaku tersebut atas bantuan informasi dari masyarakat.
Berawal saat personel unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang menerima informasi dari masyarakat bahwa di depan lapangan pacuan kuda Areal Stadion Aji Imbut sering di jadikan tempat pesta Narkoba.
Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Amankan Seorang Pria Di Duga Pelaku Curanmor
Antisipasi Kemacetan Polsek Pontianak Timur Optimalkan Kegiatan Pengamanan Pada Malam Minggu
Akp Prayitno Kapolsek Pontianak Timur : SOP Kegiatan Pengamanan Agar Lebih Ditingkatkan
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata menambahkan, berbekal informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan DR pada hari Sabtu, tanggal 27 Maret 2021, pukul 13.30 Wita.
“Dari tangan DR didapati barang bukti berupa 2 poket kecil sabu-sabu dan 1 buah pipet terbuat dari kaca,” ucapnya Kapolsek.
Tambahnya Kapolsek menjelaskan, atas kasus tersebut pelaku kami amankan di Polsek Tenggarong Seberang guna penyidikan lebih lanjut. (Imam)