Serap Aspirasi Warga Desa Ampera Raya, Suib, SE Janji Akan Tuntas Dalam Waktu 3 Tahun

KUBU RAYA, POSTKOTAPONTIANAK.COM-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suib, SE, mengunjungi Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dalam kunjungan ke daerah Dapil II Kubu Raya-Kabupaten Mempawah, ini merupakan rangkaian kegiatan Reses tahun 2021, (08/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Ampera Raya Junaidi Raja, sekaligus bertindak sebagai moderator serta diikuti seluruh perangkat desa, kepala dusun, pengurus RT/RW, perwakilan majelis taklim dan tokoh masyarakat setempat.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyerap berbagai aspirasi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat kepadanya. Sekitar tujuh puluh undangan yang hadir mengusulkan berbagai pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, drainase, normalisasi, air bersih serta yang terpenting percepatan keluarnya nomor induk Desa Ampera Raya. “Semua aspirasi masyarakat tentu akan kami serap dan mudah-mudahan bisa segera direalisasikan secara bertahap dalam kurun waktu 3 tahun kedepan,” ujar Suib.

 

BACA JUGA

Tim Gabungan Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Berhasil Amankan Pelaku Pemilik 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 5.050 Butir Pil Ekstasi

DPP LKPN JAKARTA

ANGGOTA DPRD DAPIL 1 KALBAR DARI KOMISI 2 FRAKSI PDIP MELAKSANAKAN RESES DI WILAYAH MEKAR BARU

Ermin Elviani, SH : Jadikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Silahturahmi Ukhuwah Islamiyah Menuju Masyarakat Tentram Damai

 

Suib, dalam kesempatan tersebut menyatakan keprihatinnya terkait belum keluarnya kode desa atau nomor induk desa Ampera Raya, padahal masalah sengketa batas daerah segmen Perumnas IV telah selesai dengan keluarnya Kemendagri No. 52 tahun 2020.

“Sebuah desa tentunya perlu Dana Desa (DD) untuk membangun, demikian pula dengan Desa Ampera Raya. Syarat mendapatkan DD tentunya nomor induk desa harus keluar terlebih dahulu. Hal inilah yang butuh proses dan percepatannya akan kita bantu semaksimal mungkin,” janji pria kelahiran Bengkarek.

WWW.POSTKOTAPONTIANAK.COM

Suib berjanji setelah proses Reses akan membicarakan masalah ini dengan Gubernur Kalbar dan Kementrian Desa di Jakarta dalam upayanya mengontrol dan mendorong percepatan nomor induk desa Ampera Raya. “Saya sebagai wakil rakyat, tentu selalu berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi aspirasi dari masyarakat,” terangnya./*

KLW


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *