JAKARTA, ( PKP ) – Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat gerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat, pada hari Rabu (13/10/2021) siang.
Ruko tersebut merupakan sindikat pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat karena merasa diancam keselamatannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan gerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” terang Kapolres, Kamis (14/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ucapnya Kapolres.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Kapolres, pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi./*
IMAM