PONTIANAK ( PKP ) – Karena tidak tahan lagi dengan harga TBS kelapa sawit yang terus turun dalam beberapa bulan terakhir ini, Ratusan petani kelapa sawit mendatangi Kantor Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasinya pada Jumat 15/7/2022.
Kedatangan massa di sambut Gubernur Kalbar Sutarmidji dan mereka pun berdialog.
Supaya dialog lebih intensif dan terarah, diutuslah beberapa perwakilan dari massa yang mewakili daerahnya masing-masing untuk berdialog dengan Sutarmidji.
Dari dialog yang dilakukan, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan bahwa dirinya akan memberikan sangsi yang berat kepada perusahaan yang membeli TBS (tandan buah segar) kelapa sawit dibawah harga yang sudah ditetapkan Disbun bersama pengusaha dan petani sawit,
“Gubernur menegakan bahwa ia akan memberikan sangsi yang berat bahkan sampai pada pencabutan izin.” Demikian disampaikan Agus Setiadi SE. Ketua Front Perjuangan Masyarakat Sawit selepas beraudiensi dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam aksi demo petani kelapa sawit di Kantor Gubernur 15/7/2022.
Menurut Agus, Pihak Pemprov Kalbar akan membentuk Tim pengawas yang bertugas mengakomodir, mencari informasi untuk mengetahui perusahaan-perusahan mana saja yang membeli TBS tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Dari pertemuan yang dilakukan, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menerima semua aspirasi yang disampaikan para petani kelapa sawit, ia berjanji akan memperjuangkannya ke pusat menghadap Presiden Joko Widodo. Adapun yang menjadi tuntutan para petani kelapa sawit yaitu terkait persoalan pungutan pajak ekspor, harga TBS yang rendah dan juga harga yang berbeda antara harga yang ditetapkan Disbun dengan harga yang ada di lapangan.
Ditegaskan Agus, kalau dalam bulan ini tidak ada perubahan harga TBS naik signifikan, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, “Kalau dalam bulan ini tidak ada perubahan harga TBS yang signifikan kita akan melakukan aksi yang lebih besar dan serentak Se Kalimantan dan Se Sumatera.”Tegasnya.(abr)