
Kukar, ( PKP ) : Polsek Anggana Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil amankan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Mahakam Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (27-6-2021).
Sebut saja RA (34) warga desa sungai Mariam, Kecamatan Anggana, yang harus diamankan oleh Polsek Anggana bersama dengan anggota reskoba Polresta Samarinda dengan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Anggana IPTU Amiruddin mengatakan bahwa penangkapan sendiri berawal dari pengembangan dari tertangkapnya YU oleh reskoba Polresta Samarinda.
Baca Juga
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya IPTU Saifuddin Mengisi Khotbah Jumat di Rutan Kelas II Pontianak
Pangdam XII/Tpr Bersama Gubernur Tinjau Vaksinasi di Istana Kadariah
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 75 secara serentak, Polres Bogor bersama unsur TNI dan Pemerintah Daerah gelar vaksinasi massal
“Kemudian pada hari Rabu, tanggal 23 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 Wita, anggota reskoba Polresta Samarinda bersama dengan anggota Polsek Anggana berhasil mengamankan RA di rumahnya Jalan Mahakam Rt.07 Desa Sungai Mariam, Kecamatan Anggana,” ucap Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan 2 poket sabu-sabu dengam berat 0,12 gram, 1 buah pipet plastik, 1 Buah kotak plastik merk gudang garam yang berbalut lakban, 1 buah HP merk Vivo, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT tanpa body. (Imam)