Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Tim unit Reskrim Polsek Sebulu kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (17-3-2021).

KUKAR : Jajaran Opsnal Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh seorang pria berinisial AR (24), pada Minggu (14/3/2021) malam.

Total sebanyak 4 (empat) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Tim unir Reskrim Polsek Sebulu.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh anggotanya terdebut.

Polresta Pontianak Kota mendeklarasikan kegiatan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Sahli Panglima TNI Bidang Wassus dan LH

Sweeping Kendaraan, Satgas Yonif 642 Kapuas berhasil Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

AKP Agus Kurniadi menjelaskan bahwa AR diamankan di Rt.06 Desa Selerong, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, yang mana penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Lebih lanjut AKP Agus mengatakan, Barang Bukti turut diamankan dari tersangka AR yakni, 2 (dua) buah sendok takar plastik, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai senilai Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah). (Imam)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *