Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu Ledakkan Protes: Bupati Terima Tuntutan, DPRD Dinilai Lemah dan Tidak Bertanggung Jawab

Mempawah, 09 Desember 2025 Postkota Pontianak – Aksi penolakan pembangunan Rumah Dinas/Pendopo Bupati senilai 15 miliar rupiah kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu, dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Muslim. Aksi berlangsung tegas dan tanpa kompromi, menuntut penggunaan anggaran daerah yang benar-benar berpihak kepada rakyat.

Dalam aksi hari ini, Bupati Mempawah hadir dan menerima langsung seluruh tuntutan massa, menunjukkan bahwa pemerintah eksekutif bersedia membuka ruang dialog. Namun berbeda dengan DPRD, lembaga legislatif yang disebut-sebut sebagai wakil rakyat justru dinilai tidak menunjukkan keberpihakan.

Beberapa anggota DPRD hanya hadir tanpa memberikan sikap resmi, sementara Ketua DPRD kembali mangkir dan tidak memberikan tanggapan apa pun. Koordinator Lapangan, Muslim, menilai sikap DPRD sebagai bentuk kelemahan moral dan kegagalan menjalankan fungsi representasi rakyat.

“Kami melihat jelas DPRD abai! Mereka hadir tanpa sikap, tanpa komitmen, dan tanpa keberanian menerima aspirasi rakyat. Ini bentuk kegagalan mereka sebagai wakil rakyat!” tegas Muslim saat orasi di depan kantor pemerintah.

Muslim juga menegaskan bahwa penerimaan tuntutan oleh Bupati bukan akhir dari perjuangan. Aliansi berkomitmen mengawal isu ini sampai pembangunan rumah dinas benar-benar dibatalkan.

Tuntutan Aksi – Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu

  1. Menolak keras pembangunan Rumah Dinas/Pendopo Bupati senilai 15 miliar rupiah karena tidak memiliki urgensi, bukan prioritas, dan tidak memberikan manfaat langsung kepada rakyat.
  2. Mendesak pengalihan seluruh anggaran tersebut ke sektor-sektor yang lebih mendesak, seperti penanganan banjir, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur dasar.
  3. Menuntut Pemkab Mempawah menindak tegas seluruh bentuk kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh kecamatan.
  4. Menuntut penegakan penuh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam transparansi anggaran dan dokumen perencanaan.
  5. Menuntut DPRD Kabupaten Mempawah melibatkan masyarakat secara langsung dalam setiap RDP dan rapat paripurna, serta tidak lagi mengabaikan aspirasi rakyat.

Muslim menegaskan bahwa aksi hari ini bukan yang terakhir.

“Selama uang rakyat disalahgunakan untuk proyek yang tidak prioritas, selama DPRD masih takut bersikap, dan selama aspirasi rakyat tidak dihormati kami akan terus turun ke jalan. Jangan coba-coba membangun pondopo itu! Kami akan mengawal sampai titik terakhir.”

Penulis: Paisal

 


Write a Reply or Comment