MUSREMBANG DESA KARYA JAYA BHAKTI

Sintang, Kalbar postkotapontianak

Pada hari ini Senin 30/01/2023 telah di adakan musrembang desa karya jaya bhakti,kecamatan Kelam Permai, kabupaten Sintang,bertempat di Kantor Desa Karya Jaya Bhakti, yang dihadiri oleh Camat Kelam Permai yang pada kesempatan ini diwakili Staf Ekbang.P3MD Sintang, Kepala Desa Karya Jaya Bhakti, Badan Permusyawaratan Desa Karya Jaya Bhakti, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Ketua RT, Guru PAUD, Guru SD. LINMAS, TP.PKK Desa, KPM, Tokoh Mayarakat, Bidan Desa, Tokoh Pemuda dan lainya sesuai dengan daftar hadir peserta yang tercantum dalam berita acara.

Kades karya jaya bhakti (Imamad) dalam sambutannya menjelaskan, Musrembang ini merupakan gawai rutin serta wajib dilakukan oleh kita bersama di setiap tahunnya, maka dengan demikian musrembang ini harus melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, APBD kabupaten maupun provinsi dan sumber dana lainnya, terangnya.

Imamad juga menambahkan “Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa serta lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa karya jaya bhakti, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah untuk Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan tahun yang akan datang, jelasnya.

Kemudian Menyepakati tim perwakilan dari semua lingkungan, dusun dan unsur lainnya yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan,tutup Imamad. (Mr)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *