
[POST KOTA] Mempawah — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Mempawah yang dibiayai melalui *APBD 2024 senilai Rp 89.014.302.000* kembali menuai sorotan publik. Proyek infrastruktur strategis yang seharusnya menjamin akses air bersih bagi masyarakat ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari progres pekerjaan, kualitas fisik, hingga pengelolaan anggaran.
Andi Kamaruddin, Legatisi Lembaga Anti Korupsi Indonesia, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pelaksanaan proyek SPAM Mempawah patut dipertanyakan. Ia menilai terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang telah dicairkan dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan.
> “Kami menemukan adanya dugaan kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis. Jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, kondisi fisik di lapangan sangat tidak sebanding,” ujar Andi Kamaruddin.
Ia juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) pada sejumlah item pekerjaan dan pengadaan material. Menurutnya, nilai biaya yang digunakan diduga tidak wajar dan berpotensi melampaui harga pasar, sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan keuangan.
> “Kami menduga ada praktik mark-up anggaran yang berpotensi menjadi modus penyamaran aliran dana. Hal ini harus segera diaudit secara menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, Andi Kamaruddin mengungkapkan adanya pekerjaan di beberapa titik proyek yang dinilai tidak layak secara teknis, namun tetap dilaksanakan tanpa perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi tersebut dinilainya sebagai cerminan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

Masalah keterlambatan penyelesaian proyek juga menjadi perhatian serius. Hingga mendekati atau melewati masa kontrak, proyek SPAM Mempawah dilaporkan belum sepenuhnya rampung. Menurut Andi, hal ini semakin menguatkan dugaan adanya kegagalan pengendalian proyek serta potensi pelanggaran kontrak.
Atas dasar temuan tersebut, Lembaga Anti Korupsi Indonesia mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap proyek SPAM Mempawah.
> “Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Jika dibiarkan, proyek yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat justru berpotensi menjadi ladang penyimpangan anggaran,” pungkas Andi Kamaruddin.
Masyarakat berharap penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Proyek air bersih yang bersumber dari uang rakyat dinilai harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan persoalan hukum dan potensi kerugian negara, Pungkas Andi Kamaruddin. (Tim)











