SANGGAU ( POST KOTA ) : Satuan Tugas Pengamaan Perbatasan ( Satgas Pamtas ) Darat RI-Malaysia Sektor Barat Yonkav 12/BC melaksanakan kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berada di Dusun Malenggang, Desa Malenggang, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, Kalbar, Kamis (11/07/2024).
Kegiatan bedah Rumah Tidak Layak Huni tersebut adalah rumah milik Ibu Limbun (59 th) ia tinggal seorang diri dirumah peninggalan almarhum Suaminya.
Proses bedah rumah milik Ibu Limbun dilaksanakan oleh personel Satgas Yonkav 12/BC dipimpin Kapten Kav Laode M. Sahrier selaku Dan SSK IV Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Sungai Daun bersama Angotanya dan warga masyarakat sekitar.
Dan SSK IV Kapten Kav Laode M. Sahrier menyampaikan bahwa rumah tersebut dipilih menjadi sasaran bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, dikarenakan kondisi rumah sangat tidak layak huni dan rawan banjir.
“Di daerah rumah itu memang rawan banjir jadi apabila hujan terus menerus maka airnya bisa menggenang rumah tersebut, sehingga apabila tidak diperbaiki, dikhawatirkan akan membahayakan penghuninya karena bangunan yang semakin tua dan semakin rapuh” Ujarnya.
“Alhamdulillah kegiatan bedah rumah ini dapat berjalan dengan lancar karena adanya kerjasama yang baik antara personel Satgas Yonkav 12/BC dengan warga masyarakat, pemerintah daerah setempat, serta aparat yang berada di perbatasan,” kata Dan SSK IV.
Sementara itu di tempat terpisah Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy setio Untoro, S.H., M.Han., Pos Kotis Gabma Entikong menyampaikan, Selain menjalakan tugas pokok pengamanan perbatasan, Satgas Yonkav 12/BC juga memiliki kewajiban lain di antaranya Pembinaan Teritorial diwilayah perbatasan untuk membantu mensejahterakan penduduk/masyarakat didaerah perbatasan. Kehadiran Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Harus memberikan dampak positif kepada masyarakat di sekitar perbatasan.
Bapak Wawan selaku Kepala Dusun Malenggang mewakili keluarga pemilik rumah mengucapkan terima kasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC yang telah membantu membedah rumah dan meringankan beban warganya.
Mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya, merupakan implementasi dari salah satu isi Delapan Wajib TNI yaitu menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.
Sumber : Pen Yonkav 12/BC.
Publis : Udin Subari.