Atas Prestasi yang di Peroleh Kepala Desa Sungai Raya Dalam sehingga Bapak Gubernur Sutarmidji.SH.M.Hum. Berikan Bantuan Satu Unit Motor Trail Kepada Desa Sungai Raya Dalam tujuannya untuk menunjang kegiatan pelayanan di masyarakat
Coba kita lihat sebagai mana perolehan Desa Sungai Raya Dalam telah Menyandang sebagai Desa Mandiri 👇👇👇
SUNGAI RAYA DALAM – KKR ( Post Kota ) :Â Â Dari Sekian banyak Desa di Kubu Raya berpredikat Sebagai Desa Mandiri ,namun diantaranya salah satunya yang termasuk sebagai Desa Mandiri adalah Desa Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya.
Di karenakan Desa Sungai Raya Dalam telah menyandang sebagai Desa Mandiri Maka pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Sutarmidji SH,M,Hum, memberikan bantuan satu unit motor Trail kepada Kepala Desa Sungai Raya Dalam gunanya untuk, kelancarkan pelayanan kepada Masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam .
Pada kesempatan itu,Kepala Desa Sungai Raya Dalam Khairil Anwar,SH. Disaat ditemui Awak Media di Ruang kerja nya belum lama ini mengatakan,
Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan bantuan berupa satu unit Motor Trail kepada Desa Sungai Raya Dalam.
Bantuan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemprov Kalbar karena Desa Sungai Raya Dalam sudah berprestasi ujarnya
Dikatakanya, adapun Desa yang mendapatkan Desa Mandiri Tersebut,tidaklah semudah apa yang telah kita rencanakan tentu semua itu berproses dan tidak semudah seperti kita membalikan telapak tangan.kata Kepala Desa.
Selain berproses,perlu juga pengorbanan,perlu kerja keras sehingga ada hasilnya.
Semua itu,berkat kerja keras kita dan semua perangkat
Desa Sungai Raya dalam yang turut membantu.
Desa Sungai Raya Dalam berpredikat sebagai Desa Mandiri semua itu atas kinerja Desa yang baik ,Tentu masalah laporan keuangan kita juga baik yang didapatkan dari APBDes.
Kemudian juga pada saat kita menyerahkan laporan SPJ kita juga. dalam hal ini bukanya terlambat, kita menyerahkan dan juga bukan nya terakhir, kita serahkan namun kita tetap berusaha Bagai mana laporan masalah SPJ kita bisa terakomodir semuanya jejas nya.
Dengan hasil yang baik semoga saja semua itu bisa bermanfaat,bagi masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.
Untuk kedepanya, sepaling tidak nya kita bisa pertahankan status Desa sungai Raya Dalam ini sebagai Desa Mandiri, jika lebih perlu lagi kita tingkatkan menjadi Desa. Swakelola mungkin diatas Desa Mandiri.tuturnya.
Dalam hal itu,saya menghimbau kepada seluruh RT yang ada di Desa Sungai Raya Dalam bersama perangkat Desa di Sungai Raya Dalam
“Ayo kita Dukung dan pertahankan Nama Desa Kita Desa Sungai Raya Dalam ini tetap menjadi Desa Mandiri”.
Dari segi pelayanan dan segi pembangunan Di Desa Sungai Raya Dalam sekarang ini sudah secara Tranparasi kita jalankan.
Terhadap pelayanan administrasi terhadap masyarakat sudah kita geratiskan. karena semua itu tercetus atas pencanangan Bupati Kubu Raya,
Dikatakanya jika kita melihat kinerja aparatur Desa Kita,di Desa Sungai Raya Dalam ini, kami pasti mengatakan sangat baik namun , semua itu ,kami juga perlu penilaian dari Masyarakat yang bisa menilai nya ,mungkin masih ada kekurangan dalam segi pelayanan itu yang perlu di perbaiki tuturnya.
Untuk kedepanya insya Allah kami akan lebih meningkatkan dari segi pelayanan maupun dari segi pembangunan.
Gubernur Kalimantan Barat sebagai Promotor Desa Mandiri yang telah berjuang untuk membantu Desa Sungai Raya Dalam dengan memberikan satu Unit Motor Trail untuk pelayanan kepada Masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam .
Menurut UU No 6 Th 2014 Desa mandiri tersebut adalah Desa yang mempunyai ketersedian dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi masalah infrastruktur juga yang memadai,
Disamping itu juga aksesibilitas/ Transportasi yang tidak sulit dan juga pelayanan umum yang baik serta penyelenggaraan pemerintah yang sudah baik.
Karena Desa Mandiri tersebut adalah Desa yang memiliki Nilai Indeks/ Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan dari pusat Statistik ( BPS) kemudian Indek Desa Membangun,( IDM) Yang diterbitkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi( Kemendes PDT ,)
Kategori Desa Berkembang sebagai mana yang sudah tertuang dalam Permendes No,2 Th,2016 tentang Indek Desa Membangun (IDM)
Disini sudah disimpulkan dengan Desa Berkembang ,Desa Maju dan Desa Mandiri.*
Penulis: Muly Mulyadi Post Kota Pontianak