Atas Prestasi yang di Peroleh Kepala Desa Sungai Raya Dalam tersebut
Gubernur Sutarmidji Berikan Bantuan Satu Unit Motor Trail Kepada Desa Sungai Raya Dalam untuk menunjang kegiatan pelayanan ke masyarakat.
” Coba kita lihat sebagai mana perolehan Desa Sungai Raya Dalam telah Menyandang sebagai Desa Mandiri,”
SUNGAI RAYA DALAM – KKR ( Post Kota ) : Dari Sekian banyak Desa di Kubu Raya berpredikat Sebagai Desa Mandiri ,namun diantaranya termasuk Desa Sungai Raya Dalam yang berpredikat Desa Mandiri.
Oleh karena Desa Sungai Raya Dalam ini telah menyandang sebagai Desa Mandiri Maka pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Sutarmidji telah memberikan bantuan satu unit motor Trail kepada Kepala Desa Sungai Raya Dalam untuk gunanya untuk melancarkan pelayanan kepada Masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam.
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Pejabat Baru Kaotmil II-06 dan Kadilmil I-05
Pada kesempatan itu,Kepala Desa Sungai Raya Dalam Khairil Anwar,SH. Disaat ditemui Awak Media di Ruang kerja nya belum lama ini mengatakan.
Saya sangat bersyukur dan berterima kasih sekali atas bantuan yabmbg diberikan okeh Gubernur Kalimantan Barat berupa satu unit Motor Trail yang diberikan oleh Bapak Gubernur Kalbar
Bantuan tersebut merupakan satu penghargaan dari Gubernur Kalbar karena Desa Sungai Raya Dalam ditetapkan sebagai Desa Mandiri Tuturnya.
Dikatakanya adapun bagi Desa yang mendapatkan Desa Mandiri Tersebut,tidaklah semudah apa yang kita harapkan tentu semua berproses dan tidak seperti kita membalikan telapak tangan.
Selain berproses,perlu jufa pengorbanan,perlu kerja keras sehingga berkat kerja keras kita Desa Sungai Raya dalam ini Desa Kita mendapatkan Desa Mandiri.tutur Kades.
Kita berpredikat sebagai Desa Mandiri juga semua itu atas kinerja Desa yang baik ,masalah laporan keuangan kita juga baik.tentang penggunaan keuabgan yang bersumber dari APBDes Kita Didesa ini.baik.
Jadi kita menyerahkan laporan SPJ kita juga.bukanya terlambat,dan juga bukan nya terakhir, jadi kita tetap berusaha Bagai mana laporan masalah SPJ kita bisa terakomodir jejasnya.
Gelar Rapat Anggota Tahunan, Pengurus dan Pengawas IKPI Bahas Peningkatan Taraf Hidup Nelayan
Semoga saja semua itu bisa bermanfaat,bagi masyarakat Desa Sungai Raya Dalam.tentu kedepanya, sepaling tidak kita bisa pertahankan status Desa Mandiri, kalau lebih perlu lagi kita tingkatkan menjadi Desa. Swakelola mungkin diatas Desa Mandiri.
Dalam hal itu,saya menghimbau kepada seluruh RT yang ada di Desa Sungai Raya Dalam ini,dan semua perangkat Desa yang ada
“Ayo kita Dukung dan pertahankan Nama Desa Kita Desa Sungai Raya Dalam ini tetap menjadi Desa Mandiri”.
Karena dari segi pelayanan,kepada masyarakat dan dalam segi pembangunan sekarang ini sudah Tranparasi kita lakukan semua itu sudah mengacu kepada aturan yang ada.
Terhadap laporan pelayanan administrasi kepada masyarakat kita juga sudah kita geratiskan semua itu tercetus atas pencanangan Bupati Kubu Raya,
Dikatakanya jika kita melihat kinerja aparatur Desa Kita,di Desa Sungai Raya Dalam ini, l kami mengatakan bagus ,tetapi semua itu,kami perlu penilaian dari Masyarakat yang menilai nya mungkin masih ada kekurangan itu yang perlu di perbaiki dari kami.
Untuk kedepanya insya Allah kami akan lebih meningkatkan dari segi pelayanan maupun segi pembangunan.
Dalam hal ini ,kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai Promotor Desa Mandiri yang telah berjuang untuk membantu Desa Sungai Raya Dalam dengan memberikan satu Unit Motor Trail untuk pelayanan kepada Masyarakat di Desa Sungai Raya Dalam .
Menurut UU No 6 Th 2014 Desa mandiri tersebut adalah Desa yang mempunyai ketersedian dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi masalah infrastruktur juga yang memadai, kemudian aksesibilitas/ Transportasi yang tidak sulit dan juga pelayanan umum yang baik serta penyelenggaraan pemerintah yang sudah baik.
Karena Desa Mandiri tersebut adalah Desa yang memiliki Nilai Indeks/ Pembangunan Desa (IPD) yang diterbitkan dari pusat Statistik ( BPS) kemudian Indek Desa Membangun,( IDM) Yang diterbitkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi( Kemendes PDT ,)
Kategori Desa Berkembang sebagai mana yang sudah tertuang dalam Permendes No,2 Th,2016 tentang Indek Desa Membangun (IDM)
Disini sudah disimpulkan dengan Desa Berkembang ,Desa Maju dan Desa Mandiri.*
Penulis: Muly Mulyadi Post Kota Pontianak