[POST KOTA] Pontianak, 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius yang membutuhkan langkah penanganan luar biasa (extraordinary measures) dari pemerintah pusat. Tokoh masyarakat sekaligus pengamat kebijakan publik, Maman Suratman, menilai pengerahan personel TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pemadaman secara manual di lapangan tidak lagi efektif dan tidak sebanding dengan luas serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
Menurut Maman, karakteristik karhutla, terutama di wilayah lahan gambut yang mengalami kekeringan, membuat penanganannya jauh lebih kompleks. Api dapat menjalar hingga ke lapisan bawah tanah (underground fire), sementara sebaran titik api dapat mencakup wilayah yang luas dan sulit dijangkau melalui jalur darat.
Dalam kondisi tersebut, mengandalkan personel di lapangan untuk berjibaku memadamkan api dengan peralatan konvensional dinilai bukan hanya kurang efektif secara taktis, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan para petugas yang bekerja di tengah kepungan asap dan kondisi lingkungan yang berbahaya.
“Pendekatan pengerahan fisik manusia secara besar-besaran di darat sudah tidak relevan lagi dengan skala bencana saat ini. TNI, Polri, dan Pemda memiliki keterbatasan logistik serta akses terhadap medan. Memaksa mereka memadamkan api secara manual sama saja dengan mengirim petugas tanpa perisai yang memadai ke medan perang,” ujar Maman Suratman.
Atas kondisi tersebut, Maman mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah lebih tegas dengan mengoptimalkan komando penanganan karhutla melalui pengerahan armada udara secara besar-besaran. Ia secara khusus mendorong penggunaan helikopter untuk operasi water bombing serta pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca secara masif, terkoordinasi, dan terpusat.
Maman menilai bahwa penanggulangan karhutla modern membutuhkan dua faktor utama, yakni kecepatan (speed) dan jangkauan (scale). Kedua aspek tersebut, menurutnya, lebih memungkinkan dicapai melalui operasi udara yang mampu menjangkau wilayah terdampak secara luas dalam waktu relatif singkat.
Sebaliknya, penanganan yang hanya mengandalkan respons di darat berisiko berjalan lebih lambat ketika berhadapan dengan medan yang sulit diakses. Kondisi tersebut dapat memberikan ruang bagi api untuk terus meluas, meningkatkan potensi kabut asap lintas wilayah dan negara, sekaligus memperbesar ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Maman berharap pemerintah pusat tidak lagi setengah-setengah dalam mengalokasikan armada udara maupun anggaran untuk penanganan bencana. Menurutnya, Indonesia perlu mulai meninggalkan pendekatan pemadaman yang semata-mata mengandalkan kekuatan fisik di lapangan dan beralih pada strategi penanggulangan karhutla berbasis teknologi udara yang cepat, terukur, terkoordinasi, serta mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
HR












