Oleh Firmus
POST KOTA || SANGGAU – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi melantik Yunita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024.
Yunita menggantikan Arkadius Mungpin karena meninggal. Proses pengganti antar waktu (PAW) ini dilakukan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Rabu 30 Agustus 2023.
Pembacaan pemberhentian jabatan secara hormat terhadap almarhum Arkadius Mungpin dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau Ignatius Irianto.
Setelah itu baru pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, seluruh kepala SOPD, dan pejabat Forkopimda.
Dalam sambutannya Jumadi berpesan agar Yunita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan segera menyesuaikan dengan para anggota dewan yang lainnya.