
[POST KOTA] MEMPAWAH — Publik Kalimantan Barat kembali disorot oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan. Belum usai sorotan publik dan pengusutan dugaan skandal korupsi proyek BP2TD di Mempawah yang Diduga menyeret nama Gubernur, kini Pemprov Kalbar kembali memicu kontroversi. Melalui Dinas PUPR, pemerintah mengalokasikan anggaran APBD berjumlah fantastis sebesar Rp19,1 miliar hanya untuk membangun gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Kebijakan yang dinilai mencerminkan hilangnya empati birokrasi ini memicu gelombang kecaman keras. Ketua IKAMI SulSel Cabang Mempawah, Ima Muslim, melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Ria Norsan dan jajaran Pemprov Kalbar. Ia menilai pemerintah telah menghamburkan uang rakyat untuk proyek yang tidak mendesak, di saat infrastruktur jalan provinsi masih rusak parah.
“Kami mempertanyakan urgensinya! Mengapa anggaran fantastis sebesar Rp19,1 miliar justru dialokasikan untuk tempat parkir, sementara jalan-jalan provinsi yang saban hari dilewati rakyat kondisinya rusak parah? Jangan sampai Gubernur Ria Norsan dan jajaran pemerintahannya kehilangan akal sehat serta skala prioritas dalam mengelola uang rakyat!” tegas Muslim, Sabtu (22/8/2026).
Muslim menegaskan bahwa anggaran Rp19,1 miliar tersebut bersumber dari pajak dan keringat masyarakat Kalbar, bukan dana pribadi pejabat. Oleh karena itu, Gubernur Ria Norsan dan Dinas PUPR dituntut untuk transparan dan tidak bersikap lepas tangan. Publik mendesak pemerintah membuka seluruh kajian akademis, detail spesifikasi, kapasitas daya tampung, hingga alasan logis di balik proyek mewah tersebut.
“Rp19,1 miliar itu uang rakyat! Jika Gubernur menganggap pembangunan fasilitas parkir ini jauh lebih penting daripada keselamatan dan akses ekonomi masyarakat yang terdampak jalan rusak, buka kajiannya ke publik! Transparansikan secara terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi!” lanjutnya.
Ia membantah keras anggapan bahwa kritik ini bertujuan menghambat pembangunan atau menyerang lembaga penegak hukum. Menurutnya, wajar jika publik merasa geram. Sebab, penanganan dugaan korupsi proyek fisik di Kalbar seperti BP2TD masih menyisakan luka serta proses hukum yang berjalan, tetapi Pemprov Kalbar di bawah kepemimpinan Ria Norsan justru terkesan mengulangi pola penganggaran jumbo yang menimbulkan tanda tanya besar.
“Proses hukum proyek BP2TD di Mempawah yang sedang berjalan seharusnya menjadi tamparan keras agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Jangan sampai Pemprov Kalbar justru lebih sigap dan obral puluhan miliar demi memanjakan kendaraan, ketimbang menambal jalan rusak yang mengancam keselamatan warga setiap hari,” pungkas Muslim.
HR











