
Mempawah, Postkota Pontianak — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah Cabang Mempawah tampil sebagai garda terdepan memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam audiensi dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah, Kamis (30/10/2025) di kantor DPRD Mempawah.
Audiensi digelar menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah tersebut. HMI mengajukan 16 pertanyaan kritis mengenai dasar hukum, transparansi data, serta klaim “PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp25 juta” yang pernah disampaikan Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui media sosial. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengacu pada UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 12 Tahun 2019, dan UUD 1945 Pasal 23A yang menekankan asas keadilan, keterbukaan, dan legalitas kebijakan pajak daerah.
BPPRD Akui Kenaikan Pajak Sejak 2021
Plt. Kepala BPPRD Kabupaten Mempawah, Suprinto, mengakui bahwa kenaikan PBB P2 telah berlangsung sejak 2021 akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di berbagai wilayah. Ia menyatakan masyarakat yang keberatan dengan besaran pajak dapat mengajukan permohonan peninjauan kembali ke BPPRD.
HMI: Rakyat Jangan Diam!
Ketua HMI Syariah Mempawah, Muslim, menegaskan bahwa kenaikan pajak bukan sekadar isu, melainkan fakta yang berlangsung empat tahun terakhir. “HMI berdiri di barisan depan bersama rakyat, bukan sebagai penonton. Perjuangan mahasiswa tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang kebijakan,” ujarnya.
Tuntutan HMI: Transparansi dan Keadilan Pajak
HMI menuntut BPPRD lebih transparan dalam menetapkan dan mensosialisasikan NJOP serta besaran pajak kepada masyarakat. Mahasiswa menilai selama ini kebijakan kenaikan pajak tidak dikomunikasikan dengan memadai, sehingga menimbulkan kebingungan dan keresahan warga. HMI juga mendesak Pemkab Mempawah meninjau ulang batas Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani lebih berat.
HMI Siap Mengawal Rakyat Sampai Akhir
Audiensi ini menegaskan peran HMI Syariah Mempawah sebagai pelaku perubahan sosial. “Kami hadir bukan untuk melawan pemerintah, tetapi untuk menegakkan keadilan dan memastikan kebijakan publik berpihak pada rakyat,” kata Muslim. Selama kebijakan tidak berpihak pada keadilan, HMI akan terus berada di garis depan—mengawal, mengkritik, dan memperjuangkan kebenaran rakyat kecil.
(HARTONO)











