Kanwil Kemenkumham Kalbar Melaunching Program Penyuluhan Hukum Terpadu dan Serentak di Kab. Kubu Raya

PONTIANAK ( PKP ) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kubu Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya Melaunching Penyuluhan Hukum Terpadu dan Serentak dalam Kegiatan KP-KKN Fakultas Hukum UPB dengan tema “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Pembentukan dan Evaluasi Desa Sadar Hukum”, Sabtu (28/05).

Penyuluhan Hukum Terpadu dan serentak ini bertujuan agar masyarakat dan aparat desa dapat memperoleh informasi hukum sehingga dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya budaya hukum dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat melalui terbentuknya Desa Sadar Hukum.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan berlangsung di Auditorium UPB Pontianak.
Dilanjutkan dengan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dan Serentak oleh Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Andy Hermawan Prasetio,

serta para JFT Penyuluh Hukum dan para JFT Analis Hukum pada pukul 13.00 WIB di 10 (sepuluh) Desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya, yaitu:
1. Desa Pematang Tujuh
2. Desa Sungai Itik
3. Desa Kapur
4. Desa Punggur Kecil
5. Desa Lingga
6. Desa Pal 9
7. Desa Rasau Jaya 3
8. Desa Punggur Besar
9. Desa Bintang Mas
10. Desa Sungai Raya Dalam

##Muly Post Kota Pontianak##


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *