POSTKOTAPONTIANAK.COM
PONTIANAK – Berdasarkan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan ini merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.hal tersebut dikatakan Kepala Kakanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite,SH,M.H, kepada Sejumlah wartawan dikantor Kemenkumham Kalbar Jumat 24/12/2021
Lebih lanjut dikatakan Kanwil,dalam.hitungan hari,kita akan memasuki tahun 2022,jika dilihat dari situasi saat ini,dapat juga dikatakan merupakan tahun kedua pandemi akibat Covid-19.yang.melanda dunia termasuk Indonesia tuturnya.
Dikatakanya,pada kesempatan itu juga,,sebelum mengarungi tahun 2021,kanwil Kemenkumham Kalbar,telah menggelar Deklarasi janji kinerja dan penanda tanganan pembangunan Zona integritas, oleh Kakanwil beserta jajarannya, yang disaksikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar,dan Ombusman RI perwakilan Kalbar.
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Amankan Tim Opsnal Polsek Muara Muntai
Wujud Senergitas DANYONMARHANLAN XII Hadir Apel Gelar Operasi Lilin Kapus
Selain itu juga Kanwil Kemenkumham Kalbar menerima pagu Anggaran senilai Rp,233,481,995.000,dengan relasi serapan, per 20/12/2021 sebesar 85,17 .Persen. atau Rp.108.846.021.501 tetapi kami menargetkan pada akhir tahun realisasi serapan menyentuh angka 91 persen ujarnya.
Faktor yang menjadi kendala penyerapan anggaran tersebut adalah karena belum terlaksananya pembangunan kantor Imigrasi TPI Putusibau hal tersebut disebabkan sumber dana pembangunan dari Imigrasi TPI Putusibau.
Yang tidak masuk skala prioritas pemerintah lebih memperioritaskan reviltalisasi gedung kantor wilayah di Sulawesi tengah yang rusak parah diakibatkan oleh bencana gempa bumi.
Pada tahun 2021 Kanwil Kemunkumham Kalbar mendapatkan alokasi penerimaan CPNS sejumlah 102 Formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 5,401 orang.
Kanwil Kemenkumham.kalbar juga turut serta dalam mendukung program Vaksinasi nasional dalam rangka penganan pencegahan covd-19
Pada tahun 2021 ini.juga digelar legal EXPO yang merupakan rangkaian dari peringkatan hari Dharma Karya Dhika dengan menyajikan tiga stand masing-masing Devisi ke Imigrasian,Divisi Pemasyarakatan dan divisi pelayanan hukum dan Ham ,selain itu juga Kemenkumham.kalbar memberikan paket sembako dan donor darah.
Dikatakanya, pada tgl 21 /12/2021 jumlah penghuni lapas dan Rutan se-Kalbar menyentuh angka 6,115 orang yang didominasi Lapas Kelas,II,A Pontianak dengan penghuni 1,095 Warga Binaan dan pada tahun ini juga Kemunkumham RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan sebanyak,4.719 remisi kepada WBP diwilayah Kalbar.
Wadan Lantamal XII Mengijuti Ape Gelar Pasukan Operasi “LILIN KAPUAS 2021” Dalam Rangka Pam Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Polda Kalbar
Dilanjutkannya kembali Kanwil Kemenkumham Kalbar,telah melakukan survey peninjauan lokasi rencana pembangunan Lapas Narkoba dengan luas lahan 26 Hektar di desa air Hitam Kabupaten Mempawah.
Pada per 20 /12/2021 Divisi Ke imigrasian mengeluarkan sebanyak 14,701 Paspor disamping itu juga melalui pembentukan unit kerja ke Imigrasian (UKK) di Kabupaten Mempawah yang telah diresmikan PD tgl 28 September 2021 direktorat Devisi Imigrasi juga menjadi solusi terbaik dalam melayani, publik dimasa pandemi per 20 /12 /2021. Sehingga jumlah pasport yang yang terbit sebanyak 893 dokumen dan janin kekas II TPI Sanggau menjadi yang paling banyak menerbitkan pasport yaitu sebanyak 349, Dokumen.
Melakukan penegakan hukum kepada orang asing (Timpora ) tingkat provinsi, dan Kabupaten Kota, untuk pemulangan sebanyak.3.679 orang warga negara Indonesia yang bermasalah sebanyak 154 WNA melalui Kanim Kelas II TPI Entikong dan pendeportasian sebanyak 490 WNA yang disertai tindakan Administrasi Keimigrasian ( TAK) sertap pengawasan aktifitas.WNA,
Divisi pelayanan hukum HAM malalui bidang pelayanan Hukum telah melakukan sebanyak 137 pelayanan Kekayaan intelektual meliputi 107 pemohon merek dan 30 pemohon cipta.
Bidang HAM Telah melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada UPT yang melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM (P2 HAM) serta melakukan survey indeks persepsi korupsi (IPK ) dan Survey Indeks Kepuasan masyarakat (IKM) yang ber- ujung terpilihnya 7 .UPT, dilingkungan Kanwil Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk merah penghargaan P2 HAM oleh Menkumham ,RI Yasonna H.Laoly diantaranya LPKA Kelas II Sungai raya, Rutan kelas ,II .Landak.Kanim kelas,II Entikong Kanim kelas,II ,TPI.Sambas,Kanim kelas II ,TPI ,Sanggau,Kanim kelas,II TPI,Singkawang dan Kanim kelas,III Non TPI Ketapang pungkas nya.(Muly).
Publish Udin Subari – Pontianak.