
Kubu Raya, Postkota Pontianak – Penanganan kasus kematian Zaki Azizi kini menjadi sorotan publik. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai langkah penyidikan yang dilakukan Polres Kubu Raya terkesan pasif.
Menurut Herman, aparat kepolisian seolah hanya menunggu hasil visum tanpa melakukan langkah penyelidikan yang lebih aktif. Padahal, secara kasatmata terdapat perbedaan mencolok antara penjelasan pihak pesantren dengan kondisi fisik korban.
Pihak pesantren sebelumnya menyebut korban hanya mengalami alergi atau sakit mata. Namun, kondisi jenazah menunjukkan adanya lebam cukup parah serta dugaan trauma pada bagian kepala.
“Kalau melihat kondisi fisik korban, tentu muncul pertanyaan publik. Di sinilah aparat penegak hukum seharusnya bergerak cepat dan tidak hanya menunggu hasil visum,” ujar Herman, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai lambannya respons aparat penegak hukum sangat disayangkan, terlebih kasus ini menyangkut meninggalnya seorang anak di bawah umur. Dalam situasi seperti ini, polisi seharusnya mengedepankan prinsip speedy administration of justice, yaitu penanganan perkara secara cepat, tepat, dan transparan.
Publik pun mulai mendesak Kapolresta Kubu Raya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi terkait perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Herman juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jika publik merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang layak, dikhawatirkan masyarakat akan mencari keadilan dengan caranya sendiri.
“Ini yang berbahaya. Jika kepercayaan publik hilang, maka bisa muncul apa yang disebut peradilan jalanan,” tegasnya.
Menurutnya, tragedi kemanusiaan seperti ini membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum. Penundaan penyidikan justru menunjukkan kurangnya sense of crisis dalam menangani perkara yang krusial.
Herman menegaskan bahwa penyidik seharusnya bekerja dengan pendekatan Scientific Crime Investigation. Dengan adanya luka serta sejumlah kejanggalan pada tubuh korban, seharusnya dilakukan langkah yang lebih komprehensif, seperti autopsi, pemeriksaan saksi secara intensif, serta penyampaian informasi secara terbuka kepada publik.
“Sikap pasif penyidik justru memicu kecurigaan masyarakat. Ini harus segera dijawab dengan kerja penyidikan yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Ia juga meminta Polda Kalimantan Barat segera melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik di Polres Kubu Raya. Bahkan, jika ditemukan kendala, Herman menyarankan agar penanganan kasus diambil alih oleh Polda Kalbar.
“Jika memang ada hambatan di tingkat Polres, maka sebaiknya Polda Kalbar segera mengambil alih agar kasus ini bisa ditangani lebih cepat dan profesional,” pungkasnya.
(Rilis/Postkota Pontianak)











