PONTIANAK ( POST KOTA ) – Penasihat Hukum Herman Hofi Munawar dan Andi Hariadi menggelar konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram bernama “samsul_jahitin”. Tuduhan tersebut diarahkan kepada klien mereka, Dedi Sunarya, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Melawi.
Dalam konferensi pers tersebut, Herman Hofi Munawar menyatakan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh berbagai tuduhan yang disampaikan di media sosial, termasuk tuduhan korupsi dan penghinaan yang tidak berdasar. “Fitnah dan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan, yang justru menimbulkan keresahan bagi klien kami dan masyarakat Kabupaten Melawi,” ujar Herman. Jumat ( 6/9/2024 ).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pihaknya mendesak Samsul untuk segera mencabut semua unggahan yang dianggap provokatif dan menimbulkan perpecahan di masyarakat. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihak kuasa hukum akan menempuh jalur hukum terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
“Kata-kata seperti ‘koruptor’ dan penghinaan lainnya sangat menyakitkan bagi klien kami, apalagi tidak ada proses hukum yang membuktikan tuduhan tersebut,” tambahnya. Tuduhan tersebut dinilai tidak hanya merusak nama baik Bupati Melawi secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak citra Kabupaten Melawi di mata publik.
Penasihat hukum juga menyampaikan kekhawatiran bahwa isu-isu ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain untuk memicu konflik sosial di masyarakat. Herman berharap, dengan adanya permintaan maaf dari Samsul, permasalahan ini bisa segera diselesaikan secara baik-baik. Namun, jika hal ini tidak dilakukan, mereka tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Konferensi pers tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa langkah hukum akan diambil jika Samsul tidak mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada Bupati Melawi beserta keluarganya serta masyarakat Kabupaten Melawi.
Udin Subari.