PONTIANAK – POST KOTA : Sikap tegas Polresta Kabupaten Ketapang dalam menertibkan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayahnya patut diapresiasi. Pengamat hukum Herman Hofi Munawar menyatakan bahwa tindakan ini tidak mudah dan membutuhkan integritas tinggi.
“Banyak yang tahu praktik PETI ini, tidak masuk akal jika APH dan Pemda tidak mengetahuinya. Untuk menertibkannya, dibutuhkan integritas tinggi dan tidak memiliki kepentingan,” ujarnya.
Kerusakan lingkungan akibat PETI sudah luar biasa. Hampir semua sungai di Ketapang tercemar. Anehnya, pihak berwenang seperti Pemda dan APH seolah tutup mata.
Ia memberikan acungan jempol kepada Polresta Ketapang yang berani menertibkan PETI. Namun, dia menyayangkan belum adanya pemain PETI yang diadili di pengadilan.
“Padahal PETI merupakan tindak pidana khusus dan dapat dikenakan pasal berlapis. Pelakunya dapat dihukum maksimal, baik penjara maupun denda, agar ada efek jera,” tegasnya.
Masyarakat berharap Pemda, APH, Kejaksaan, Kepolisian, dan Majelis Hakim berpihak kepada lingkungan hidup. Penegakan hukum maksimal diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas perusak lingkungan dan membenahi kerusakan yang sudah sangat masif.
Abe Pers.