Perkelahian di Tempat Hiburan Pontianak Berujung Korban Jiwa, Pakar Hukum Beri Saran

 

Ilustrasi
Ilustrasi

PONTIANAK – POST KOTA : Perkelahian di sebuah tempat hiburan di Pontianak pada Sabtu (25/2) malam, telah menelan korban jiwa. Peristiwa ini sontak menggemparkan masyarakat dan memicu berbagai respon. Rabu (28/2/2024).

Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dari Universitas Panca Bhakti (UPB), angkat bicara terkait tragedi tersebut. Kepada media, Dr. Herman menyampaikan bahwa Polresta Pontianak telah meminta Pemkot Pontianak untuk menutup tempat hiburan yang menjadi lokasi kejadian.

 

Oknum Petugas PNM Mekaar Diduga Bohongi Nasabah, Cairkan Dana untuk Nasabah Tanpa Usaha

 

Meskipun memahami kekhawatiran Kapolresta Pontianak, Dia mengingatkan agar Pemkot tidak terburu-buru mengambil kebijakan. Penutupan tempat hiburan, menurutnya, perlu dikaji secara mendalam karena dapat menimbulkan preseden buruk bagi dunia hiburan di Pontianak, yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

“Penutupan tempat hiburan dapat menimbulkan dampak ekonomi. Tempat hiburan tersebut sudah beroperasi selama bertahun-tahun dan memberikan kontribusi significant bagi Pemkot dan dunia kerja,” jelasnya.

 

TPP ASN Kubu Raya Pernah Jadi Temuan BPK, Prahara Yang Ditinggalkan Bupati Muda

 

Ia pun menyesalkan tragedi yang merenggut nyawa tersebut dan menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terulang kembali. Dr. Herman mendorong Pemkot untuk melakukan kajian dan mencari solusi bersama para pelaku usaha hiburan malam untuk menekan dampak negatif dari dunia hiburan malam.

“Jangan sampai kita ‘menangkap nyamuk dengan membakar kelambu’. Cara-cara seperti itu tidak bijak,” tegas Dr. Herman.

Lebih lanjut, katanya menyarankan beberapa langkah yang dapat diambil Pemkot untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Memperketat pengawasan dan penegakan aturan di tempat hiburan malam. Meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan untuk patroli dan penjagaan. Memberikan edukasi kepada pengusaha dan pengunjung tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Mendorong terciptanya budaya minum yang bertanggung jawab.

 

TPP ASN Kubu Raya Jadi Temuan BPK, Prahara yang Ditinggalkan Bupati Muda

 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dunia hiburan malam di Pontianak dapat tetap berjalan dengan kondusif dan aman, tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa.

Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *