Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Diberikan Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

TANGERANG, ( PKP ) – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada hari Selasa (26/10/2021).

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Kantor
Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur.

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan respons cepat Polresta Tangerang dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Penghargaan atas dedikasi serupa juga diberikan oleh Polisi Selebriti.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur,” tutur Kombes Pol Wahyu.

 

 

Lanjut Kombes Pol Wahyu mengatakan, penghargaan didapatkan akan di jadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.

Kombes Pol Wahyu menjelaskanya, selama periode tahun 2020-2021, Polresta Tangerang menerima beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.

“Dari laporan yang masuk, kami tangani dengan respons cepat, humanis, penuh dedikasi, dan berpedoman pada hak-hak anak,” terangnya Kombes Pol Wahyu.

Kombes Pol Wahyu mengajak jajaran Polresta Tangerang Polda Banten untuk terus menguatkan upaya perlindungan terhadap anak. Selain penegakan hukum, skema lain yang digunakan sebagai upaya perlindungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi dan imbauan agar semua pihak terlibat dalam usaha perlindungan anak.

 

BACA JUGA

Semangat Sumpah Pemuda, Turnamen Tenis Lapangan Danrem Cup 121/Abw Sebagai Ajang Tingkatkan Imunitas

Bicara Investasi, Ketua DPD LKPN Kalbar Temui Wagub H.Ria Norsan

Pelaku Pembobol ATM di Jalan M.Sohor di Amankan Polisi

 

“Perlindungan terhadap anak sejatinya tanggung jawab kita bersama. Maka, selain penegakan hukum, juga harus ada upaya sistematis dari kita semua untuk melindungi anak,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Pada kegiatan itu, turut hadir Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Imaculata Umiyati, Kapolres Kota Waringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin yang mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto, Dewan Pengawas Komnas Perlindungan Anak Rostin Illyas, anggota DPR RI Komisi IX Arzeti Bilbina, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Nia Umar, artis dan pegiat perlindungan anak Machicha Mochtar, dan Ketua Polisi Selebriti Zendra Badak. (Imam/Hermawan)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *