Penetapan Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2024 Provinsi Kalbar mendapat tambahan

Pontianak ( Post Kota ) – Kabar sedikit melegakan datang datang dari Kementerian Pertanian RI untuk petani Kalimantan Barat yakni alokasi pupuk subsidi bertambah, bahkan tambahannya hingga Kabar itu seiring terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 249.KPTS/SR320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk.Subdisi Sektor Pertanian pupuk subsidi.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengingatkan agar distribusi pupuk subsidi benar benar diawasi.
“Distribusi pupuk subsidi harus diawasi agar tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Pupuk Subsidi,” ujarnya saat membuka Rakor Pengawasan Pupuk dan Pestisida, di salah satu hotel, Kamis (18/7/2024).

Rapat koordinasi yang dihadiri Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi dan kabupaten,dinas terkait, pihak sebagai operator, distributor dan Kios Pupuk Lengkap (KPL) itu dititikberatkan pada pembahasan terkait pengawasan.

Pengawasan itu mencakup pengadaan dan penyaluran/distribusi, termasuk jenis ,jumlah mutu, wilayah pemasaran dan HET pupuk bersubsidi serta waktu pengadaan dan penyaluran secara menyeluruh baik tingkat pusat, provinsi dan tingkat kab/kota.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum, menyatakan rapat koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida merupakan wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah upaya perbaikan tata kelola penyaluran /distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, efektif dan efisien. Kemudian sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap predaran dan penggunnan pupuk dan pestisida secara terpadu antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida, sehingga permasalahan, pengadaan, peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk di minimalkan” ujar Anum.
Lebih jauh dengan penetapan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2024 ini alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Kalbar mendapat tambahan alokasi sebesar : pupuk urea semula 31.702.574 kg menjadi 54.193.000 kg atau sebesar 86,89 % dar total usulan petani berdasarkan e RDKKK tahun 2024. Dan pupuk NPK semula 44.365.792 kg menjadi 94.855.000 kg atau sebesar 59,88 % dari total usulan petani melalui e-RDKK tahun 2024.

“Adapun materi yang dibahas dalam rakor ini adalah memecahkan upaya-upaya meningkatkan tata kelola penyaluran/distribusi pupuk subsidi yang tepat sasaran efektif dan efesien yang mempedomani Peraturan Menteri Pertanian nomor 1 tahun 2024 dan di harapkan kesimpulan atau hasil pertemuan ini dapat di jadikan pedoman dalam tata kelola distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada masyarakat tani” pungkas Anum.

STO/dn’S.


Write a Reply or Comment