PONTIANAK, ( POST KOTA ) Polda Kalbar – Tim Enggang Unit Samapta Polsek Pontianak Utara berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok yang rencananya akan dilakukan di di sekitaran simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt Machmud Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara, Sabtu (6/7/24) pukul 01.00 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Suryadi, S.H., menerangkan bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada aksi tawuran antar kelompok yang yang akan terjadi d8 wilayah Pontianak Utara.
“Sekitar pukul 01.00 WIB kami memperoleh informasi terkait adanya anak-anak dibawah umur yang telah berkumpul diduga hendak melakukan tawuran di sekitaran simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt machmud Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara, dan kemudian personil piket Polsek Pontianak Utara bersama warga kemudian mendatangi TKP dan mengamankan anak-anak yang hendak melakukan tawuran”, ungkap Suryadi.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP. Suryadi, S. H., menambahkan, bahwa menurut keterangan salah seorang ABH yang diamankan bahwa sebelumnya sudah terjadi komunikasi antara kelompok yang saling berlawanan tersebut melalui fitur DM instagram. Pelaku menjelaskan bahwa dirinya dihubungi oleh akun instagtam yang bernama @barawwww420 dan mengajak tawuran.
“Pada saat percakapan, disepakati lokasi tawuran dilaksanakan di simpang empat lampu merah Jln.Gusti Situt Machmud Kel.Siantan Hulu pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira pukul 00.30 WIB, dan akun IG @barawwww420 merupakan anak-anak dari Jln.Selat Panjang Gg.Takari Kel.Siantan Hulu Kec.Pontianak Utara”, tambah AKP Suryadi”,
“Selain 6 orang ABH, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah lempengan besi yang dibentuk seperti pedang, satu buah pipa selang karet warna hitam, satu potongan bambu yang dililit tali kawat, dan buah tongkat bambu”,pungkas Kapolsek Suryadi. (WB).
Publis Udin Subari.