POST KOTA || KUBU RAYA – Dengan adanya pekerjaan Pengaspalan Jalan di Parit Tanggok RW.19/RW.06 warga setempat sangat menyambut baik karena pekerjaan Aspal.Jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat banyak.
Namun dengan adanya pekerjaan Pengaspalan jalan tersebut, ternyata ada berberapa warga setempat merasa terkejut. Karena pekerjaan pengaspalan jalan tersebut ,dikerjakan pada malam hari.
Sehingga dengan adanya pekerjaan pengaspalan jalan tersebut menjadi pertanyaan warga setempat:
Seperti masalah Pelang Proyek tidak ada terpasang, berapa besar anggaranya, tidak diketahui dan dana nya bersumber dari mana,kemudian siapa yg mengerjakannya proyek tersebut tidak diketahui.kemudian untuk Volume pekerjaan jalan juga kelihatan diperkecil dari jalan yang sudah ada tutur warga setempat.
Hal ini lah yang menjadi perhatian dari berberapa warga setempat saat di konfirmasikanya ke pada wartawan ini jum’at. 28/07/2023.
Kemudian Untuk pelaksanaan pekerjaan pengaspalan Jalan tersebut sudah terlaksana beberapa hari yang lalu.
Namun, sebelum pekerjaan jalan tersebut dilaksanakan dikatakan warga sama sekali tidak ada kordinasi terlebih dahulu dengan pihak warga maupun RT/ RW setempat ungkap ibu maryem selaku warga ,Parit tanggok.
Kemudian Salah satu warga setempat lagi yang bernama “Ibu Hasanah “mengatakan terkait tentang pekerjaan jalan yang dilaksanakan di Parit Tanggok RT,19/RW,06 saat dikerjakan pada malam hari sehingga kebanyakan warga setempat tidak mengetahui ujar ibu Hasanah.
Yang menjadi perhatian juga untuk pekerjaan di lokasi tidak terdapat Plang proyek pembangunan jalan.tuturnya.
Sesuai dengan peraturan Presiden (Pilpres) No.54.Th,2010 dan Pilpres No.70.Th ,2012.
Yang mengatur tentang setiap pekerjaan bangunan Fisik yang dibayar oleh Negara wajib memasang papan Nama Proyek.
Kemudian sesuai dengan UU.No.14. Th 2008 tentang keterbukaan kepada publik.
//,Taogu//PKP//