PONTIANAK ( PKP ) – Setelah sempat kosong satu periode, kini Dewan Adat Dayak Kec. Pontianak Barat memiliki kepengurusan baru, yang merupakan hasil Musyawarah Daerah (MUSDAT) Ke III DAD Kec. Pontianak Barat yang dilaksanakan di Gedung Anex Paroki Bunda Maria Jeruju yang dilaksanakan pada Sabtu, 7/5/2022.
Dalam MUSDAT tersebut Yohanes Supriadi berhasil terpilih sebagai Ketua DAD KEC. Pontianak Barat Periode 2022-2027 dengan perolehan suara (14), mengunguli AKBP (Purn) Mikael Wahyudi, SH., MH., M.Sos., yang hanya memperoleh suara (6).
Dalam sambutannya Ketua Panitia MUSDAT Kornelius Notes, S.Pd., mengatakan bahwa kepengurusan DAD Kec. Pontianak Barat sudah berakhir sejak tahun 2017, yang berarti sudah terjadi kekosongan selama 5 tahun kepengurusan (satu periode).
Ia berharap pengurus yang baru terpilih ini bisa memimpin generasi Dayak yang memiliki semangat, inisiatif, kreativitas, inovatif dan mampu berkompetisi baik ditingkat lokal maupun global.
Disampaikan juga olehnya terkait tujuan pelaksanaan MUSDAT ke III DAD Kec. Pontianak Barat, menurut Kornelius selain memilih Ketua dan pembentukan Pengurus, MUSDAT juga dimaksudkan sebagai langkah koordinasi untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Dayak, melestarikan adat dan tradisi masyarakat Adat Dayak terutama dalam hal mengambil keputusan bersama, dan yang terakhir melaksanakan proses pelantikan pengurus DAD KEC PONTIANAK BARAT beserta perangkat-perangkatnya secara adat yang merupakan upacara sakral.
Hadir dalam kesempatan tersebut, tokoh-tokoh Dayak Dr. Alexius Akim, MM., Ir. Jakius Sinyor, Emilia TB, SH., M.Si. Anggota DPRD Kota Pontianak dan beberapa pengurus DAD Kecamatan di Kota Pontianak. Hadir juga pengurus DAD Kota Pontianak, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Adat Melayu Dr. Firdaus Zar’in.
Peserta MUSDAT; unsur elemen masyarakat Dayak yang berbeda di Kec. Pontianak Barat, seperti paguyuban dari berbagai asal daerah dan juga unsur ketemenggungan.(abr)