LBH Herman Hofi Law Bela Hak Masyarakat Tanjung Manggis atas 98 SKT

Kubu Raya – ( POST KOTA ) :  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law saat ini tengah mendampingi masyarakat Desa Sukalanting yang mengalami konflik agraria dengan perusahaan sawit PT RJP. Diduga, perusahaan tersebut telah merampas hak-hak masyarakat atas tanah seluas kurang lebih 200 hektar yang telah mereka kuasai sejak tahun 2006. Sabtu ( 27/7/2024).

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah, namun perusahaan tetap mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka,” ujar Dr. Herman Hofi Munawar, penasihat hukum masyarakat.

LBH Herman Hofi Law akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan seluruh tindakan yang merugikan masyarakat dan meminta pemerintah untuk mencabut izin operasional PT RJP di wilayah tersebut.

Janji Palsu Korporasi: Masyarakat Sungai Bulan Kehilangan Hak Atas Tanah

Sungai Bulan, Kubu Raya – Kehidupan masyarakat Desa Sukalanting terancam akibat konflik agraria dengan PT RJP. Perusahaan sawit tersebut diduga telah merampas hak-hak masyarakat atas tanah yang menjadi sumber mata pencaharian mereka.

“Kami merasa dikhianati oleh perusahaan. Mereka berjanji akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, namun nyatanya kami justru kehilangan tanah kami,” ungkap salah seorang warga.

Konflik ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial. Masyarakat khawatir akan terjadinya perpecahan dan konflik antar kelompok akibat perebutan lahan.

Udin Subari.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *