
[POST KOTA] MEMPAWAH – Babinsa Kodim 1201/Mempawah dipersiapkan menjadi agen penyebarluasan informasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) kepada masyarakat di wilayah binaan. Hal tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPPPAPMPD) Kabupaten Mempawah.
Komandan Kodim 1201/Mempawah, Letkol Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., melalui Pasi Ter Kodim 1201/Mempawah, Kapten Czi Kiki Gunawan, menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penyebarluasan informasi pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki kedekatan dengan masyarakat dan berinteraksi langsung dengan warga binaan. Oleh karena itu, pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi Babinsa dalam membantu masyarakat memahami layanan administrasi kependudukan digital serta informasi mengenai program perlindungan sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para Babinsa dapat memahami materi yang disampaikan dan meneruskannya kepada masyarakat di wilayah binaan. Dengan begitu, Babinsa dapat turut membantu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi terkait IKD dan Perlinsos,” demikian penyampaian Dandim melalui Pasi Ter.
Dalam sosialisasi Agen Aplikasi IKD, para Babinsa mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan identitas kependudukan digital untuk mendukung kemudahan pelayanan administrasi kependudukan. Bekal pengetahuan tersebut diharapkan membantu Babinsa memberikan informasi awal serta mengarahkan warga yang membutuhkan pelayanan kepada petugas berwenang.
Selain materi IKD, sosialisasi Perlinsos juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyampaian informasi program perlindungan sosial secara tepat. Dengan peran aktif Babinsa, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai layanan sosial dan mengetahui jalur pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Harlinda, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait identitas kependudukan digital sebagai bagian dari pengembangan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui keterlibatan Babinsa, informasi mengenai IKD diharapkan dapat disebarluaskan secara lebih luas kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPPPAPMPD) Kabupaten Mempawah, H. Rahmanuddin Wiyono, S.E., M.M., memberikan pemahaman terkait Perlinsos agar informasi mengenai program dan layanan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
Bagi Kodim 1201/Mempawah, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan teritorial melalui penguatan koordinasi dan sinergi dengan instansi pemerintah daerah. Babinsa diharapkan mampu membantu menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab, sekaligus mengarahkan masyarakat kepada instansi terkait untuk memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, sinergi antara TNI AD dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan mengoptimalkan peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial di wilayah desa binaan, penyebarluasan informasi mengenai IKD dan Perlinsos diharapkan semakin menjangkau masyarakat Kabupaten Mempawah.
Pendim 1201/Mempawah











