DJP dan Polda Kalbar Perkuat Pengawasan Usaha Kratom, Dorong Kepatuhan Pajak dan Peningkatan PAD

PONTIANAK, POSTKOTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pada Rabu (26/2/2025) untuk membahas program joint intelligence dan analisis usaha kratom. Langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara DJP Kalbar, Polda Kalbar, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat,Inge Diana Rismawanti, menekankan bahwa edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha kratom menjadi prioritas utama dalam program ini. Meski pengawasan, investigasi, dan penegakan hukum tetap dilakukan, pendekatan pembinaan lebih dikedepankan agar para pengusaha dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kratom kini menjadi perhatian utama, terutama dengan rencana ekspor beberapa kontainer yang sebelumnya tertahan di pelabuhan,” ujar Inge. Ia menambahkan bahwa DJP Kalbar akan memberikan pendampingan bagi para pelaku usaha kratom dalam memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pendaftaran, perhitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan pajak serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat. DJP Kalbar juga mengajak dinas terkait di tingkat provinsi untuk turut berkolaborasi dalam program pengawasan, investigasi, dan penegakan hukum guna menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kondusif bagi para pelaku usaha kratom.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, program ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha kratom yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalimantan Barat. Edukasi dan pendampingan yang intensif menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan serta kelangsungan industri kratom di daerah ini.

APH


Write a Reply or Comment