POSTKOTAPONTIANAK.COM
PANGKALPINANG – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, mengapresiasi pembentukan DPD PPWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Proses pembentukan secara sederhana oleh sejumlah anggota PPWI di daerah itu, dilakukan di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, pertemuan menghasilkan rumusan kepengurusan DPD PPWI Bangka Belitung masa bakti 2021-2026.
“Saya mengucapkan selamat atas progres yang sudah dicapai oleh kawan-kawan PPWI di Bangka Belitung. Bagus, langkah pertama sudah dilakukan, tetap semangat meneruskan langkah berikutnya,” kata Ketum PPWI Wilson Lalengke, melalui pesan singkatnya di WhatsApp, Selasa (24/08/2021).
Ia menambahkan, proses pembentukan kepengurusan pertama kali dalam sebuah organisasi diwujudkan melalui deklarasi bersama untuk kepengurusan di tingkat pusat, dan pemberian mandat pada kepengurusan daerah maupun cabang.
Pemberian mandat, kata dia, bertujuan untuk memudahkan anggota melakukan koordinasi dan konsolidasi membentuk kepengurusan berdasarkan tingkatannya.
“Terkait pembentukan kepengurusan awal, dikeluarkan deklarasi bersama (kepengurusan di tingkat pusat) dan mandat dari organisasi induk (untuk kepengurusan di tingkat daerah/cabang). Berdasarkan mandat inilah kawan-kawan bergerak membentuk kepengurusan PPWI-nya. Pada periode berikutnya, penyusunan kepengurusan mengikuti AD/ART,” pungkas jurnalis senior ini.
Wilson juga mengajak kalangan pers dan masyarakat untuk memantapkan peran dalam membangun Bangka Belitung lebih maju.
“Saya mengajak rekan-rekan media dan warga pewarta maupun masyarakat umum di Bangka Belitung, untuk bersama-sama membangun daerah melalui jurnalistik, yang merupakan alat pencerdasan masyarakat, di manapun, sepanjang masa,” ujarnya.
*Temu Silaturrahmi*
Proses pembentukan DPD PPWI Bangka Belitung diinisiasi para anggota guna mengembangkan keberadaan organisasi pewarta warga di Bumi Laskar Pelangi.
Setelah dua kali gagal melaksanakan pertemuan lantaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kasus Covid-19 di Bangka Belitung, akhirnya para anggota berhasil menggelar temu silaturrahmi, di Cafe Yok Ngopi Pangkalpinang, Senin (24/08/2021).
“Tercatat tiga kali kita mengirimkan undangan melalui WA kepada delapan anggota PPWI di Bangka Belitung, untuk ikut temu silaturrahmi. Alhamdulillah baru sekarang terlaksana,” kata Ali Rachmansyah, penggagas temu silaturrahmi.
Pertemuan mewacanakan pembentukan kepengurusan DPD PPWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, pertemuan tersebut dilaksanakan setelah melakukan koordinasi dengan Sekretariat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI, Wina, dan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.
“Karena para anggota PPWI di Babel belum pernah bertemu dan saling kenal, maka temu silaturrahmi inilah moment yang tepat, sekaligus merumuskan rencana pengembangan organisasi PPWI di Bangka Belitung, melalui pembentukan kepengurusan,” tambah Ali.
Kehadiran PPWI di Babel diharapkan mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para pewarta warga di daerah, tanpa sekat batasan umur, pendidikan, latar belakang ekonomi dan pekerjaan, dan lain-lain.
Bertolak dari hal itulah, anggota yang hadir sepakat membentuk DPD PPWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Langkah awal untuk mewujudkan rencana itu, dimusyawarahkanlah pembentukan Kepengurusan DPD PPWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2021-2026,” jelas Ali Rachmansyah.
Adapun kesepakatan bersama dalam pertemuan itu, secara aklamasi menyepakati Ali Rachmansyah sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2021-2026.
Selain itu disusunlah formasi pengurus harian, yakni Ali Rachmansyah (Ketua), Rozi SE dan Sahrussalis (Wakil Ketua), Ismail (Sekretaris), Syahrial dan Ayirah (Wakil Sekretaris), serta Maryadi (Bendahara) dan Sri Agus Monica (Wakil Bendahara).
Ditambahkan Ali, hasil kesepakatan diusulkan kepada DPN PPWI untuk ditindaklanjuti menjadi susunan kepengurusan definitif, yang kemudian akan dibuatkan surat keputusan oleh Ketua Umum DPN PPWI untuk dikukuhkan oleh DPN PPWI. (*)