Sintang,Kalbar
Tapal batas memang masih menjadi persoalan di beberapa daerah oleh karena itu pada hari Kamis 05/01/23 keempat desa di Kecamatan Tempunak melakukan rapat guna menyelesaikan tapal batas di desa mereka, keempat desa tersebut yakni: Desa Tinum Baru, Desa Mengkurat Baru, Desa Parimbang Baru dan Desa Pangkal Baru.
Rapat penyelesaian tapal batas ini dilaksanakan di gedung serbaguna desa Tinum Baru,hadir dalam rapat tersebut, kepala desa Tinum Baru (Hendrikus Mada), kepala desa Mengkurat baru (Try Yuliandri), kepala desa Parimbang Baru (Alex Sugianto) PJ kepala desa pangkal baru (Hasan) para ketua adat serta tokoh-tokoh masyarakat dari keempat desa.
Acara rapat ini berjalan dengan baik dengan penuh saran dan masukan sampai pada akhirnya selesai dengan baik pula dengan keputusan batas wilayah yang yang sudah disepakati bersama.
Saat ditemui setelah acara rapat tersebut,kepada media ini, Hendrikus Mada selaku kepala desa Tinum Baru menyampaikan “tapal batas ini memang akan menjadi PR panjang bagi kita kalau belum diselesaikan, karena menyelesaikannya tidak bisa menggunakan keputusan kita sendiri,memang harus menghadirkan orang banyak seperti ini, harus duduk mufakat bersama seperti ini, dengan desa yang terkait”.
“Kita semua bersyukur acara rapat hari ini berjalan dengan baik,serta tercapai kesepakatan yang baik pula sesuai dengan keinginan kita bersama, hal ini memang keliatan kecil, tapi ketika kita akan mengurus administrasi, hal ini bisa menjadi besar dampaknya”.
Mada juga menambahkan, Harapannya untuk depan, urusan administrasi mengenai tapal batas ini sudah selesai, dan tidak menjadi bahan perdebatan lagi kedepannya. (Mr)