GERAK INDONESIA Kalbar Apresiasi Kejati Kalbar Dalam Menangani Korupsi Waterfront Keraton Sambas Dan Korupsi Kapal Feri

 

Korupsi Kapal Feri

Pontianak,   POST KOTA || Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat, sangat mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus korupsi robohnya pembangunan waterfront keraton sambas tahun anggaran 2022 dan Korupsi Pengadaan Kapal Feri untuk penyeberangan di Desa Perigi APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2019
Saya atas nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat sangat Mengapresiasi atas kerja keras Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah berhasil menangani kasus korupsi robohnya pembangunan waterfront keraton sambas tahun anggaran 2022 dan Korupsi Pengadaan Kapal Feri untuk penyeberangan di desa perigi tahun Anggaran 2019 serta telah menetapkan para tersangkanya,”Ucap Syarif Dwi Kurniawan yang akrab disapa Bang Iwan ini.

Dikatakan Iwan, bahwa penilaian ini secara obyektif tanpa kepentingan pihak manapun juga. “apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah membuktikan Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan barat telah mampu mengungkap perkara ini, karena itu wajar masyarakat Kalimantan barat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Kalbar beserta jajaran atas kinerjanya sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di bumi borneo ini,”jelasnya.

Korupsi adalah merupakan Kejahatan Luar Biasa, maka harus dituntaskan khususnya di Kalimantan Barat.

Penetapan para tersangka yang dilakukan dalam kasus korupsi robohnya pembangunan waterfront keraton sambas tahun anggaran 2022 dan Korupsi Pengadaan Kapal Feri untuk penyeberangan di desa perigi tahun Anggaran 2019 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sangat tepat agar bisa membuat efek jera terhadap perilaku korupsi dan menjadikannya sebagai pembelajaran agar tidak berani lagi menyalahgunakan anggaran dari keuangan negara di Kalimantan Barat ini,”tegasnya.

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Indonesia Kalimantan Barat berharap, kasus korupsi robohnya pembangunan waterfront keraton sambas dan Korupsi Pengadaan Kapal Feri untuk penyeberangan di desa perigi tahun Anggaran 2019 ini terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi guna untuk mengungkap dan menetapkan tersangka lain terutama aktor intelektualnya,”harapnya.

Selain itu, meminta kepada Kajati Kalimantan Barat agar tidak berhenti sampai di kasus ini saja, melainkan harus melakukan penindakan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi lainnya diKalimantan Barat, dan wajib terus menerus memantau penggunaan anggaran di Provinsi Kalimantan Barat serta memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan korupsi, mengingat korupsi itu sangat merugikan keuangan negara yang berimbas pada kesengsaraan masyarakat, khususnya rakyat di Kalimantan Barat ini mengingat anggaran yang digelontarkan oleh pemerintah setiap tahunnya begitu besar,”pungkasnya.

/Abe Pers/rls


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *