Hak Pasien Terabaikan: Kasus Pelayanan BPJS di RSUD Dr Rubini Jadi Sorotan

 

[POSTKOTA] Mempawah, Kalbar – Pernyataan seorang dokter di RSUD Dr Rubini Mempawah, yang menyebut pasien BPJS sulit dilayani karena rumah sakit mengalami kerugian, menimbulkan kontroversi dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Mempawah.

Kejadian ini bermula dari pernyataan Dr. Aknes yang bertugas di ruang IGD, saat ditemui tim media pada Selasa (23/9/2025) pukul 11.14 WIB. Ia mengatakan bahwa klaim tagihan pasien BPJS sulit diproses sehingga menyebabkan rumah sakit rugi. Pernyataan tersebut dinilai tidak pantas dan memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa takut mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak layak.

Ketua Aliansi Mahasiswa Mempawah (AMM), Muslim, menanggapi pernyataan tersebut dengan tegas. Ia menyebut ucapan dokter itu mencerminkan mentalitas yang keliru dan jauh dari nilai kemanusiaan yang seharusnya dimiliki tenaga kesehatan.

“Pernyataan seperti ini sangat berbahaya karena bisa merusak kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan pemerintah. Jika rumah sakit mulai membeda-bedakan pelayanan berdasarkan kemampuan bayar pasien, maka prinsip keadilan sosial sudah dilanggar,” tegas Muslim.

Ia menambahkan bahwa pelayanan yang tidak layak terhadap pasien BPJS sama saja dengan mengabaikan hak-hak rakyat yang telah dijamin negara. “Masyarakat membayar iuran BPJS setiap bulan agar mendapatkan akses kesehatan yang setara dan bermartabat,” ujarnya.

AMM Mempawah mendesak Direktur RSUD Dr. Rubini dan Bupati Mempawah untuk segera mengambil langkah konkret: mengevaluasi tenaga kesehatan yang bersangkutan serta membenahi sistem pelayanan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien, apapun status pembayarannya.

Penulis: Tim

 


Write a Reply or Comment