Horee! Presiden Prabowo Resmi Hapus Hutang Macet UMKM

 

POST KOTA ( Jakarta ) – Presiden Prabowo resmi menghapus hutang macet di masa lalu untuk para UMKM, petani dan nelayan di Indonesia. Keputusan yang berpihak kepada rakyat itu tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada hari ini, Selasa (5/11)..

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang macet kepada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (5/11).

Presiden Prabowo menyebut keputusan itu ia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM. Ia berharap kebijakan itu dapat membantu rakyat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata dia.

Adapun perihal hal-hal teknis seperti persyaratan untuk penghapusan kredit atau utang macet akan didetailkan melalui aturan di kementerian/lembaga terkait.

Bahkan dirinya berdoa agar seluruh petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang pasca aturan itu diterbitkan.
“Dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Prabowo.

TIM RED.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *