Jelang Hari BPR – BPRS, OJK Keluarkan Peta Jalan Penguatan

 

POST KOTA JAKARTA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncur Peta Jalan (Road map) Pengembangan dan Penguatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) untuk 2024-2027.

Terbitnya peta jalan ini mengambil momentum Hari BPR – BPRS Nasional yang diperingati setiap tanggal 21 Mei.
Dalam keterangan resminya peta jalan ini dimaksudkan agar BPR dan. BPRS tumbuh dan berkembang. “Penguatan kelembagaan ini sudah sesuai dengan amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Harapannya BPR dan BPRS tumbuh menjadi lembaga keuangan yang berintegritas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Senin (20/5/2024) lalu.

Diakui masih ada beberapa kelemahan struktural termasuk fraud sehingga lembaga keuangan ini ditutup. “Akibat kelemahan struktural tidak sedikit yang menyebabkan BPR-BPRS ditutup demi penyehatan sistem perbankan dan perlindungan konsumen,” tambahnya.
Peraturan OJK Nomor 7/2024 memuat sejunlah kebijkan strategis antara lain.
1. Kesempatan bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses permodalan melalui IPO di pasar mudal.
2. Kebijakan penggabungan , peleburan dan dan oengambilanallihan termasuk kewajiban konsolidasi bagi BPR – BPRS yang berada dalam kepemilikan Pemegang Saham Pengendali yang sama.
3. Semngat efisiensi lembaga jasa keuangan yang memperkenankan lembaga keuangan mikro untuk aksi penggabungan.
4. 4. Penyempurnaan aspek kelembagaan lain seperti jaringan kantor untuk mengakomodir arah pengembangan dan pengembangan BPR dan BPRS.

T1M PKP.


Write a Reply or Comment