
Mempawah, Postkota Pontianak — Kodim 1201/Mempawah menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Mempawah. Komitmen ini disampaikan melalui kehadiran Pasi Log Kodim 1201/Mph, Mayor Inf Bambang Rusiyanto, yang mewakili Komandan Kodim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas TPPO yang digelar pada Selasa, 18 November 2025, di Ruang Balai Patih Kantor Bupati Mempawah.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO serta sinkronisasi draf rencana kerja daerah yang disusun oleh Dinas Sosial PPAPMPD Kabupaten Mempawah. Berbagai pihak hadir, mulai dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, BPJS, hingga lembaga perlindungan anak.
Mayor Inf Bambang Rusiyanto menyampaikan bahwa Kodim 1201 siap terlibat aktif dalam pengawasan hingga tingkat desa, terutama pada daerah-daerah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap kasus eksploitasi perempuan dan anak.
“Pesan dari Dandim sangat jelas: TNI AD, khususnya Kodim 1201, akan memperkuat peran deteksi dini dan cegah dini. Kami akan mengoptimalkan jaringan Babinsa untuk membantu mengawasi kerawanan TPPO di wilayah binaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Babinsa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Melalui komunikasi sosial, pemantauan aktivitas masyarakat, serta koordinasi dengan perangkat desa, Kodim ingin memastikan upaya pencegahan berjalan secara nyata di lapangan.
“Instruksi Dandim adalah memperkuat edukasi masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus baru TPPO, dan memastikan kolaborasi lintas sektor berjalan efektif,” tambahnya.
Mayor Bambang juga menekankan bahwa TPPO bukan sekadar persoalan hukum, tetapi isu kemanusiaan yang perlu ditangani secara terpadu. Kodim siap mendukung pemerintah daerah dalam pelatihan, sosialisasi, dan penyusunan rencana aksi daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pencegahan benar-benar dirasakan masyarakat. Kodim hadir bukan hanya sebagai unsur keamanan, tetapi juga mitra pemerintah untuk melindungi rakyat,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Mempawah, Drs. H. Ismail, MM, mewakili Bupati Mempawah menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan berkomitmen dalam penanganan TPPO.
“TPPO adalah kejahatan transnasional yang memanfaatkan kondisi rentan masyarakat. Karena itu, kita harus bekerja lebih serius dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki potensi kerawanan karena posisi geografis yang strategis dan menjadi jalur perlintasan antarwilayah. Ia berharap Gugus Tugas TPPO mampu menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak.
“Kami berharap tim ini memahami peran masing-masing dan dapat menyusun rencana aksi yang nyata, dari tingkat desa hingga kabupaten. Dengan koordinasi kuat, Mempawah harus menjadi wilayah yang aman dari praktik perdagangan orang,” tambahnya.
Rapat tersebut juga membahas materi strategis, mulai dari lingkup TPPO, modus operandi terbaru, hak dan rehabilitasi korban, hingga penyusunan rencana aksi daerah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati yang sedang dalam proses finalisasi.
Penulis: Faisal











