[POSTKOTA] Mempawah, 3 Oktober 2025 – Aliansi Mahasiswa Mempawah (AMM) mengkritisi sikap Bupati Mempawah, Erlina, yang dinilai enggan mencopot pejabat terlibat skandal dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Mempawah. Pejabat tersebut justru tetap dilantik dan bahkan menempati jabatan sebagai Kepala Dinas.
Sebagai informasi, pada Kamis (2/10), Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama. Dari belasan pejabat yang dilantik, sepuluh orang dimutasi dan promosi, sementara lainnya dikukuhkan dengan jabatan yang sama.
Ketua AMM, Muslim, menilai kebijakan Bupati Erlina tidak mencerminkan komitmen pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Statemen Bupati Erlina untuk menciptakan pemerintahan bersih sama sekali tidak terbukti. Faktanya, Bupati tetap melantik pejabat yang terlibat skandal dugaan korupsi di Dinas PUPR Mempawah,” tegas Muslim, Jumat (3/10).
Menurutnya, publik sudah mengetahui siapa saja pejabat yang terseret dalam kasus tersebut. Namun, Bupati Erlina tetap mempertahankan mereka.
“Saya pikir Pemkab Mempawah tidak kekurangan pejabat yang berkualitas dan bersih dari korupsi. Tapi Bupati Erlina tetap tidak berani mencopot pejabat bermasalah. Ini membuktikan Bupati tidak serius dalam pemberantasan korupsi,” cecarnya.
Muslim juga menyoroti sikap pejabat Pemkab Mempawah yang tetap bertahan di jabatan meski terlibat kasus korupsi.
“Mereka sudah kehilangan rasa malu. Seharusnya mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Faktanya, mereka tetap bertahan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” geramnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek peningkatan jalan tahun 2015 di Dinas PUPR Mempawah, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
KPK juga melakukan penggeledahan di 16 lokasi, termasuk Kantor Dinas PUPR Mempawah, Rumah Dinas Bupati Mempawah, rumah pribadi Gubernur Kalbar Ria Norsan di Pontianak, hingga Rumah Dinas Gubernur Kalbar. Sejumlah pejabat, termasuk Ria Norsan selaku Bupati Mempawah periode 2015, telah diperiksa di Gedung KPK.
Penulis: HR