Penguatan Strategi Pencegahan Pungli Menuju Pelayanan Publik Bersih dan Terpercaya

Pungli

POST KOTA || Pontianak – Dalam semangat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan acara strategis untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar (pungli) degan tema “Penguatan Strategi Pencegahan Pungli Menuju Pelayanan Publik yang Bersih dan Terpercaya”. berlangsung di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Selasa, 25/07/ 2023.

Acara tersebut menghadirkan tiga Narasumber PK Ahli Utama Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, S.Pd.I, M.H., Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Kalbar, AKP Marhiba, S.H.,serta Hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati, Para Pejabat Administrator, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Pengawas, JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat .

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, S.H.,falam sambutannya mengatakan pentingnya upaya mencegah dan memberantas pungli guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

‘’Acara ini menjadi momentum yang samgat berharga bagi semua pihak untuk bersatu dalam melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara’’,Ucap Pria Wibawa.

Menurutnya ’ada beberapa strategi yang diimplementasikan dalam upaya pencegahan pungli antara lain meningkatkan transparansi dalam proses pelayanan publik, memperkuat pengawasan dan akuntabilitas, menerapkan pendekatan preventif melalui edukasi dan pelatihan bagi pegawai, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memerangi korupsi’’, tambahnya.

Usai pembukaan acara, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu secara virtual mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat beserta UPP Kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Dilanjutkan dengan penyematan Pin UPP oleh Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungl. Pengukuhan ini menjadi simbol semangat dan komitmen untuk terus berjuang melawan segala bentuk perilaku yang merugikan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Materi oleh para narasumber yang dipandu oleh Moderator Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur.

Narasumber pertama Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si., memaparkan hasil pemetaan potensi pungli di berbagai sektor, termasuk di Dinas pendidikan, perhubungan, kesehatan, dan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam paparannya, beliau menyadari pentingnya sinergi dalam memberantas pungli dan menekankan perlunya keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Selanjutnya, AKP. Marhiba, S.H., Kanit 3 Subdit 3 Tipidkor Ditkrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, menyoroti tantangan pemuda saat ini dalam memberantas korupsi. Ia mengingatkan bahwa korupsi adalah perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara melalui kolusi, pemufakatan, dan nepotisme. AKP. Marhiba mengajak semua pihak untuk bersama-sama berantas korupsi, mengenali dan melaporkan berbagai bentuk perbuatan korupsi, sejalan dengan pesan Presiden mengenai prestasi tanpa korupsi.

Selanjutnya, Tariyah, S.Pd.I, M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia, Kalimantan Barat memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berintegritas dengan standar operasional yang jelas dan tidak dapat disalahartikan. Ia juga menegaskan urgensi hak pelayanan publik berdasarkan undang-undang, serta mengajak untuk menghadirkan Tuhan dalam setiap aktivitas sebagai bagian dari integritas.

Diakhir acara Zulzaeni Mansyur menyampaikan beberapa kesimpulan./

Herman


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *