Polres Ketapang Tindak Tegas PETI di KM 26 Desa Sungai Besar

KETAPANG (POST KOTA) – Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di KM 26, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (16/12/2024). Operasi ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan melestarikan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas PETI yang merusak lingkungan. Atas dasar itu, saya memerintahkan Satuan Reskrim Polres Ketapang dan Polsek Matan Hilir Selatan untuk segera bertindak,” ungkap AKBP Setiadi.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah alat tambang yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk satu unit alat berat excavator merek Kobelco, mesin dongfeng, pompa air, serta beberapa selang dan karpet tambang. Namun, saat petugas tiba, lokasi tambang sudah ditinggalkan oleh para pekerja.

“Sayangnya, para pekerja telah melarikan diri ke arah hutan sebelum tim kami tiba di lokasi,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem lingkungan, seperti pencemaran air dan kerusakan lahan. Polres Ketapang berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas semacam itu di wilayahnya. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan,” pungkas Kapolres.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Ketapang dalam menangani isu PETI sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ekosistem di Kabupaten Ketapang.

JER/APE P


Write a Reply or Comment