Jum’at, 21 Februari 2025 sekitar pukul 10.45 Wib yang bertempat diwarung milik Sdr. Edo yang beralamatkan di Dusun Pancur Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak telah dilaksanakannya Kegiatan Jum’at Curhat oleh Polsek Meranti Polres Landak Polda Kalbar.
Adapun untuk Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Kadiv TIK selaku Kaposko Presisi Nomor : ST / 2812 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang kegiatan Serentak Jum’at Curhat.
Didalam Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan tersebut dipimpin dan diwakili oleh Aipda Oktapianus Pius PS. Kanit Binmas Polsek Meranti Polres Landak Polda Kalbar.
Untuk Kegiatan Jum’at Curhat tersebut di hadiri oleh PS. Kanit Binmas Polsek Meranti Aipda Oktapianus Pius, Warga masyarakat Sdr. Icus,vWarga masyarakat Sdr. Sadrak dan Pemilik warung Sdr. Edo.
Sedangkan untuk Rangkaian Acara Jum’at Curhat yaitu diantaranya Melaksanakan Coffee Morning pada Masyarakat. Mendengarkan Curhatan Warga masyarakat yaitu Warga Dusun Pancur Desa Kelampai Setolo Sdr. Sadrak menyampaikan keluh kesahnya tentang jalan yang sudah semakin rusak berat dari Kec. Meranti menuju ke Kec. Menyuke dan dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya laka lantas apalagi ada jalan yang rusaknya ditengah-tengah perkampungan padat penduduk, apalagi untuk saat ini sudah banyaknya kendaraan mobil dum truk yang melintasi jalan tersebut dengan membawa angkutan buah kelapa sawit milik petani dengan angkutan yang berlebihan. Warga masyarakat Sdr. Icus memberikan Aspirasi pada Pihak Kepolisian dari Polsek Meranti Polres Landak yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini sehingga Warga Masyarakat dapat memberikan keluh kesahnya tanpa harus datang ke Kantor Polsek Meranti Polres Landak selain itu juga Acara ini dapat mempererat hubungan antara Masyarakat dengan Aparat Kepolisian setempat.
Kapolsek Meranti yang diwakili oleh PS. Kanit Binmas Polsek Meranti Polres Landak, memberikan himbauan dan menyampaikan serta mengingatkan kepada warga Kecamatan Meranti khususnya yang ada di Desa Meranti dan sekitarnya bersama-sama untuk menjaga situasi kamtibmas agar kondusif dan terkendali.
serta menerima dan mengapresiasi penyampaian serta masukan yang disampaikan oleh warga masyarakat Kec. Meranti tersebut dan untuk kesempatan pertama PS. Kanit Binmas Polsek Meranti Polres Landak akan meneruskannya kepada Kapolsek Meranti.
Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di seluruh Indonesia. Bahwa dengan Adanya kegiatan Jum’at Curhat pada masyarakat Pihak Kepolisian setempat dapat mengetahui secara langsung tentang keluh kesah melalui kegiatan sehari-hari secara tidak formil.
Di perkirakan tidak menutup kemungkinan kegiatan Jum’at Curhat akan menjadi Agenda Rutin guna mendengarkan curhatan warga masyarakat. Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat tersebut sebagai sarana untuk mendekatkan diri Polri kepada warga masyarakat.
Pimpinan Polri menyarankan Agar Kegiatan Jumat Curhat tersebut bisa berkelanjutan dan bisa menjadi suatu agenda rutin Polsek Meranti Polres Landak.
Kapolsek Meranti memberikan arahan kepada Personilnya untuk dapat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat ini di Wilayah Hukum Polsek Meranti Polres Landak Polda Kalimantan Barat.