Proses Klaim Asuransi di BSI Pontianak Diwarnai Ketidakjelasan

Pontianak, postkotapontianak.com – Duka masih membayangi Anggi Anggraini, yang kehilangan suaminya, Jefridin, dalam kecelakaan tunggal pada 14 Juli 2024. Selain harus menghadapi kehilangan orang tercinta, Anggi juga mengalami patah tulang lutut kanan yang hingga kini membatasi aktivitasnya sehari-hari.

Namun di tengah kesedihan dan pemulihan fisik, Anggi harus menghadapi tantangan lain—proses klaim asuransi rumah yang berbelit di Bank BSI Syariah Cabang Siantan. Hampir satu tahun berlalu sejak klaim diajukan, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Bersama keluarga, Anggi telah berkali-kali mendatangi kantor BSI Siantan. Namun, jawaban yang diberikan selalu sama: “masih dalam proses”, ujar Saiful, petugas yang menangani klaim tersebut. Puncak kekecewaan terjadi beberapa hari lalu saat Saiful justru mengaku bingung dengan alur klaim yang dia tangani. Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan, apakah proses ini memang sengaja dihambat?

Pagi tadi, Anggi kembali mendatangi kantor BSI Cabang Siantan di Pontianak Utara. Namun lagi-lagi, Saiful tidak berada di tempat. Saat ingin menemui kepala cabang, staf menyampaikan bahwa pimpinan tidak bersedia ditemui dan menyarankan agar Anggi kembali esok hari untuk bertemu Saiful.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan profesionalisme Bank BSI dalam menangani klaim nasabah. Anggi dan keluarganya berharap ada campur tangan dari pihak berwenang untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, serta memberikan keadilan bagi mereka yang tengah berduka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BSI belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

(hen)


Write a Reply or Comment