Aksi Pungli di SPBU Sungai Pinyuh Mencuat, Yayat Darmawi Angkat Bicara

MEMPAWAH [POSTKOTA] – Praktik pungutan liar (pungli) di SPBU Sungai Pinyuh kembali menjadi sorotan. Dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa pungli dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari pembayaran kepada operator yang melebihi harga standar, hingga adanya pihak yang mengatasnamakan keamanan untuk menarik pungutan tambahan.

Praktik tersebut dinilai tidak wajar dan bertentangan dengan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Fenomena ini memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH.

“Tindakan seperti ini dapat dikategorikan sebagai bagian dari mafia BBM bersubsidi. Kejahatan terhadap harga solar subsidi memang sangat sulit diberantas. Penegakan hukum hanya bisa meminimalisir kejahatannya, karena praktik mafia BBM bersubsidi ini berlangsung dari hulu ke hilir secara terencana, terorganisir, terstruktur, dan tersistem,” tegas Yayat.

Ia juga menyoroti praktik manipulasi BBM bersubsidi oleh oknum tengkulak, yang kemudian dijual kembali dengan harga setara BBM industri kepada perusahaan maupun perorangan.

“Sangat pesimistis jika hukum bisa benar-benar menjangkau dan menindak seluruh pelaku hingga ke akar-akarnya,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pemilik SPBU Sungai Pinyuh enggan memberikan komentar.

HEN


Write a Reply or Comment