PONTIANAK [POSTKOTA] – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menggelar Educational Visit dan Forum Group Discussion (FGD) bersama Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat dan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPMDP) Kalbar, Selasa (22/04/2025).
Mengusung tema “Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Imigrasi Pontianak serta Problematika Keimigrasian di Kota Pontianak”, kegiatan ini bertujuan memperluas pemahaman publik sekaligus membuka ruang dialog konstruktif mengenai peran dan tantangan keimigrasian di wilayah tersebut.
Tak hanya menyajikan paparan, acara ini juga menjadi momen berharga bagi para peserta untuk berdialog langsung dengan Kepala Kantor Imigrasi Pontianak, Sam Fernando, dan jajarannya. Diskusi mengupas berbagai tugas pokok keimigrasian serta persoalan yang dihadapi dalam layanan keimigrasian di Kota Pontianak. Para peserta pun aktif memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya peran strategis imigrasi,” ujar Sam Fernando. Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Apresiasi disampaikan Marini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Barat. “Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Pontianak atas fasilitasi kegiatan ini. Semoga komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait penerbitan paspor dan izin tinggal bagi WNA, dapat terus dijaga,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Pontianak, Ombudsman RI, dan KMPMDP Kalbar ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif, demi mewujudkan layanan keimigrasian yang lebih responsif dan akuntabel bagi masyarakat.
hen