
[POST KOTA] MEMPAWAH, KALIMANTAN BARAT, 11 Oktober 2026 — Proyek pembangunan penyediaan air baku Pelabuhan Kijing dan sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Proyek yang dikontrakkan melalui APBN Tahun Anggaran 2022 senilai Rp19.342.799.000 itu dilaporkan belum berfungsi sebagaimana tujuan pembangunannya hingga Oktober 2026.
EMPAT TAHUN BERLALU, KE MANA HASIL PROYEK Rp19,3 MILIAR?
Dokumentasi yang beredar memperlihatkan bangunan instalasi, jaringan pipa, panel kontrol, serta sejumlah bagian konstruksi yang mulai ditumbuhi vegetasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, pemeliharaan, hingga kesiapan operasional fasilitas.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I, dengan pelaksana PT Somba Hasbo KSO PT Taman Keraton Mulia. Masa pelaksanaan kontrak tercantum selama 240 hari kalender.
Kontraktor Diminta Buka Hasil Pekerjaan!
PT Somba Hasbo bersama PT Taman Keraton Mulia diminta menjelaskan apakah seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, apakah fasilitas sudah menjalani pengujian teknis, serta bagaimana status serah terima pekerjaan.
Jangan sampai ada pembayaran atas pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan kontrak!
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan dokumen progres, hasil pengujian, berita acara serah terima, serta realisasi pembayaran.
BWS Kalimantan I Jangan Tutup Informasi!
Sebagai instansi penyelenggara, BWS Kalimantan I didorong membuka informasi mengenai perkembangan fisik, penggunaan anggaran, dan kondisi terkini proyek.
APBN Rp19,3 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL! PUBLIK BERHAK MENGETAHUI HASIL PEMBANGUNANNYA!
Apabila fasilitas belum dapat dimanfaatkan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebabnya, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penyelesaian yang direncanakan.
Kejati dan Polda Kalbar Didesak Telusuri Proyek!
Post Kota Pontianak mendorong Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalbar menelaah persoalan proyek tersebut apabila terdapat laporan disertai bukti awal dugaan pelanggaran hukum.
BPKP Perwakilan Kalimantan Barat juga dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan dasar penugasan yang berlaku.
PERIKSA KONTRAKNYA! TELUSURI PEMBAYARANNYA! COCOKKAN VOLUME PEKERJAAN! UJI KUALITAS KONSTRUKSINYA!
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penelusuran perlu dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan hasil pekerjaan, dan persetujuan pembayaran.
Namun, nilai kontrak Rp19,34 miliar tidak serta-merta membuktikan seluruh dana telah dicairkan ataupun adanya kerugian negara. Kesimpulan tersebut hanya dapat ditetapkan melalui pemeriksaan yang sah.
Publik Menunggu Pertanggungjawaban!
BWS Kalimantan I dan pelaksana proyek diminta memberikan jawaban atas tiga pertanyaan utama: berapa nilai pekerjaan yang telah dibayarkan, bagaimana status penyelesaian proyek, dan kapan fasilitas air baku Kijing dapat dimanfaatkan?
JANGAN BIARKAN PROYEK Rp19,3 MILIAR MENJADI MONUMEN PERTANYAAN PUBLIK!
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung terbaru mengenai status serah terima, realisasi pembayaran, maupun kondisi operasional fasilitas tersebut.
Post Kota Pontianak membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi BWS Kalimantan I, PT Somba Hasbo, PT Taman Keraton Mulia, serta pihak terkait lainnya.
Jurnalis: Hartono
POST KOTA PONTIANAK
www.postkotapontianak.com










